PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare Andi Muh Dachrin, mendatangi Kantor DPRD Parepare, Senin (14/02/2022).
Saat tiba dikantor DPRD Parepare, terlihat Kasi Pidsus langsung masuk ke ruang Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu. Ia tiba sekira pukul 16.30 Wita. Hanya seorang diri.
Di dalam ruangan, selain Kasi Pidsus dan Ketua DPRD, terlihat juga dua anggota DPRD yang lain. Yakni, Ketua Fraksi NasDem, Yasser Latief dan Legislator Gerindra, Yusuf Lapanna.
Informasi yang dihimpun, kedatangan kejaksaan diduga untuk mendalami dugaan mark up bantuan pokok-pokok pikiran (pokir) alat industri kecil menengah (IKM). Bantuan pokir disalurkan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare beberapa waktu lalu.
Kurang lebih satu setengah jam lamanya mereka di dalam Ruangan Ketua DPRD Parepare.
Saat keluar dari ruangan, Kasi Pidsus Andi Muh Dachrin yang dikonfirmasi mengatakan, kedatangannya hanya untuk silaturahmi dengan Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu. Kata dia, mereka berasal dari daerah yang sama. Kabupaten Bone.
“Saya datang silaturhami saja. Kebetulan Bu Ketua ini satu kampung saya. Jadi sudah seperti orang tua,” ujarnya.
Ditanya soal maksud kedatangannya, apakah terkait dugaan mark-up bantuan Pokir DPRD pada Dinas Perdagangan, Andi Dachrin mengatakan jika ia hanya sharing saja.
“Saya cuman sharing saja. Mungkin kalau memang ada permasalahan mengenai pokir, yah disampaikan. Kan sudah ada dipemberitaan terkait pokir,” paparnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mengatakan jika ia menerima kedatangan Kasi Pidsus, hanya untuk silaturrahmi.
“Kedatangan Kasi Pidsus hanya silaturahmi dengan saya. Karena kebetulan satu asal. Sama-sama dari Bone. Dia baru Empat bulan tugas di sini (Parepare : red),” kata Legislator Golkar itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem, Yasser Latief yang juga turut bertemu dengan Kasi Pidsus di dalam ruangan Ketua DPRD, saat dikonfirmasi mengatakan, jika memang dalam pertemuan itu sempat disinggung mengenai sejumlah temuan-temuan DPRD Parepare. Termasuk dugaan mark-up bantuan pokir di Dinas Perdagangan.
“Tadi memang silaturahmi. Tapi sempat Pak Kasi Pidsus katakan kalau dia ingin mendapat masukan dari anggota DPRD tentang apa-apa saja yang biasa kami temukan saat kami menjalankan fungsi pengawasan,” paparnya
“Dia juga meminta agar yang menjadi temuan kita dilapangan itu, agar bisa disampaikan ke APH. Dalam hal ini kejaksaan,” tambahkanya.
Ketua Bapemperda DPRD Parepare itu juga membeberkan, jika dalam pertemuan itu Kasi Pidsus juga berharap agar fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Parepare bisa terus terjalin dengan APH.(*)
Penulis: Mulyadi Ma’ruf