SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Sidrap, Selasa (1/9/2024).
Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sidrap, Akhwan Ali. Ia didampingi oleh Kasubag Perencanaan dan Data serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Sidrap.
Tim Pokja Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih juga hadir, bertugas memastikan akurasi dan validitas data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2024.
Rapat ini bertujuan menyelaraskan langkah dan strategi dalam pemutakhiran data pemilih, sebagai upaya mewujudkan pemilu yang transparan, akurat, dan terpercaya di Sidrap.