SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Jumlah hingga penanganan kasus di Polres Sidrap mengalami peningkatan pada 2024 dibanding 2023, hal itu diungkapkan Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong dalam kegiatan Press release akhir tahun yang digelar di Mapolres Sidrap, Selasa (31/12/2024).
Fantry mengungkapkan untuk tahun 2023 jumlah Laporan Polisi (LP) yang masuk sebanyak 646 kasus dan yang diselesaikan sebanyak 603 kasus, sementara pada 2024 jumlah LP meningkat sebanyak 700 kasus atau meningkat sebanyak 54 kasus, sementara untuk penyelesaian kasus juga meningkat yakni 660.
“Ada peningkatan, namun jumlah penyelesaiannya juga sangat tinggi, luar biasa. Terima kasih Bapak Kasat reskrim beserta jajarannya yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengungkapan-pengungkapakan kasus,” kata Kapolres.
AKBP Fantry juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kasus menonjol yang terjadi sejak 2024, mulai kasus penganiayaan berat hingga korban meninggal, curat, curas, curanmor dan curnak.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian presiden dan merupakan program Prioritas Kapolri yakni Judi Online. Dalam kasus itu, kepolisian juga telah menangkap pelaku beserta barang bukti.
“Untuk barang bukti ada komputer PC dan Komputer mini, dan HP yang berisi aplikasi higgs domino, jadi modusnya adalah penjualan cip,” ungkapnya.
Pada 2024 ini, Polres Sidrap juga mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan yang terkini adalah kasus tindak pidana perdagangan orang, dimana seoarang suami diduga menjual istrinya melalui aplikasi.
“Jadi suami memperdagangkan istrinya melalui aplikasi mechat, ini sudah kita tangani,” ujarnya.
Selain itu, kasus penipuan dan penggelapan juga berhasil diungkap oleh jajaran Polres Sidrap, dengan modus rental mobil.
“Kendaraan yang diamankan ada 8, plus satu unit motor dengan tersangka perempuan inisial ATN,” pungkasnya.