• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Kafe Diizinkan Buka Hingga Dini Hari Selama Ramadan

Editor: Tim Redaksi
13 April 2021
di Advertorial, Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Selama bulan suci Ramadan 1442 hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikan kebijakan kepada pelaku usaha atau kafe berupa izin buka hingga pukul 04.00 Wita.

Ini diungkap Walikota Parepare, HM Taufan Pawe, saat memberikan kuliah tujuh menit (kultum), di Masjid Binalipu, Selasa (13/4/2021).

“Karena Parepare sudah zona hijau, maka kita beri izin bagi kafe untuk buka usahanya hingga jam 4 subuh,” ujarnya.

Kelonggaran itu diberikan dengan catatan pengunjung tidak lebih 50 persen dari kapasitas tempat, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Bagikan Masker, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

Pemkot Parepare Bagikan Masker, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

10 Oktober 2026
Waspada Dampak Kabut Asap, Dinkes Parepare Imbau Warga Pakai Masker N95

Waspada Dampak Kabut Asap, Dinkes Parepare Imbau Warga Pakai Masker N95

10 Oktober 2026
Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

9 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

9 Oktober 2026

“Jika ditemukan ada yang melanggar prokes atau perwali, maka kita beri sanksi tegas. Tidak boleh main-main, sanksi bisa sampai pencabutan izin usaha,” tegas Walikota berlatar belakang doktor hukum itu.

Pada kesempatan itu juga, Taufan Pawe mengaku, Pemerintah Kota telah bersepakat menjadikan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi. (rls/adv)

Terkait: PareparePemkot Parepare

Berita Terkait

Pemkot Parepare Bagikan Masker, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

Pemkot Parepare Bagikan Masker, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

Editor: Tohir Muhammad
10 Oktober 2026

...

Waspada Dampak Kabut Asap, Dinkes Parepare Imbau Warga Pakai Masker N95

Waspada Dampak Kabut Asap, Dinkes Parepare Imbau Warga Pakai Masker N95

Editor: Tohir Muhammad
10 Oktober 2026

...

Disdikbud Parepare Matangkan Program Literasi Al-Qur’an TSM, Diluncurkan Oktober

Disdikbud Parepare Matangkan Program Literasi Al-Qur’an TSM, Diluncurkan Oktober

Editor: Tohir Muhammad
7 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi