• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 25 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KAHMI Parepare Dukung Ubedillah Badrun yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 Januari 2022
di Ajatappareng, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Langkah Ubedilah Badrun (Dosen Universitas Negeri Jakarta yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 10 Januari 2022 terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan gratifikasi didukung sejumlah pihak, bahkan hingga di daerah.

Salah satunya Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Parepare mendukung penuh langkah Alumni HMI tersebut. Dukungan dan support itu disampaikan dalam konferensi pers Presidium KAHMI Parepare,  di Kafe Alya Sweetnes, Kamis (20/1/2022).

Presidium KAHMI Parepare HA Rahman Saleh mengatakan, keberanian Ubedillah Badrun yang melaporkan Kaiseng dan Gibran menurut KAHMI sebagai hal luar biasa dan telah mempertaruhkan reputasi sebagai PNS dan dosen.

“Ubedillah punya idealisme dan keberanian, sebagai akademisi tentu menjadi inspirasi bagi kaum terdidik dalam melakukan langkah sama demi memperbaiki iklim demokrasi di Indonesia,” kata mantan Anggota DPRD Parepare ini.

Koordinator
Presidium KAHMI Parepare, Dr Salim Sultan menambahkan, langkah Ubedillah Badrun, mantan Ketua HMI Cabang Jakarta yang juga salah satu akademisi Universitas Negeri Jakarta, adalah wajar sebagai seorang warga negara, mengkritiasi apabila ada sesuatu yang tidak berkenan. Apalagi kritikan dan saran kepada orang yang layak menerima kritikan hingga sampai melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan gratifikasi ke KPK sebagai aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

“Persoalan apakah benar atau tidak, Ubedillah tentu akan menanggung konsekuensi pelaporannya, sebagai akademisi tentu tidak semudah itu atau begitu saja melakukan pelaporan tanpa data dan fakta,” kata Salim Sultan.

Hanya saja KAHMI menyesalkan jika ada oknum tertentu yang melaporkan Ubedillah ke polisi dengan alasan pencemaran nama baik.

“Yang jadi masalah ada pihak pihak yang mempersoalkan kenapa dia melapor KPK, kemudian Ubedillah dilaporkan ke polisi. Ini tentu menjadi citra buruk di negara demokrasi, apalagi dia akademisi, tukang becak saja melapor di negara demokrasi, benar atau tidak laporan Ubedillah, atau apakah ada tindakan merugikan terhadap yang dilapor, tentu Ubedillah mengantongi bukti dan data.Kami mengingatkan kepada semua pihak, biarkan saja berjalan proses hukum di KPK karena kita ini adalah negara demokrasi, kalau nantinya laporan Ubedillah tidak benar dia yang dapat sanksinya sendiri,” tegasnya.

Sementara itu KAHMI Parepare dalam pernyataan sikap yang dibacakan Gusti Firmansyah SH, menyatakan menyikapi pelaporan
Ubedilah Badrun (Dosen Universitas Negeri Jakarta dan Alumni HMI) dengan melaporkan Gibran Rakabuming Raka  dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 10 Januari 2022 terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan gratifikasi sebagaimana yang ramai diberitakan, maka KAHMI kota Parepare sebagai wadah perjuangan alumni HMI menyatakan sikap mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun yang telah melaporkan saudara Gibran Rakabuming Raka dan saudara Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang didasari oleh niat baik dan didukung oleh bukti-bukti yang valid.

“Dengan tetap mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah (Persumtion of Innocence),” jelasnya.

Selanjutnya bahwa saudara Ubedilah Badrun bukanlah politisi melainkan sosok aparatur sipil negara berlatarbelakang akademisi, yang dinilai telah menjalankan tugas pokoknya menyuarakan kebenaran dan keadilan dengan sikap yang kritis mengontrol penyelewengan pejabat publik. Sehingga membutuhkan dukungan moral dan solidaritas dari berbagai elemen masyarakat.

KAHMI juga menyesalkan tindakan pihak-pihak tertentu yang terkesan berupaya mengganggu dan menghalangi tindakan hukum yang telah dilakukan oleh Ubedilah Badrun, baik dalam bentuk ancaman, bullying di media sosial, bahkan sampai pada pelaporan balik ke pihak kepolisian.

“KAHMI mengingatkan semua pihak untuk menghormati posisi hukum saudara Ubedilah Badrun sebagai pelapor yang dijamin oleh Undang-Undang perlindungan saksi dan korban dimana pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya sampai pada perkara yang dilaporkannya telah berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Selain itu, menyerukan kepada keluarga besar HMI/KAHMI di berbagai jenjang dan latarbelakang profesi untuk bersama-sama ikut mengawal kasus ini sebagai wujud solidaritas terhadap perjuangan sesama insan akademis pencipta pengabdi yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur sebagaimana tujuan terbentuknya organisasi HMI.

“Menghimbau kepada orang-orang yang tidak sepakat dengan tindakan Ubadilah Badrun untuk tidak berkomentar macam-macam yang terkesan menghalang-halangi penegakan hukum, justru orang-orang tersebut yang sepatutnya dilaporkan dan diproses secara hukum,” pungkasnya.

Terkait: Kaesang PangarepKPKMD KahmiParepareRakabuming RakaUbedillah Badrun

TerkaitBerita

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

PAREPARE, PIJARNEWS.COM--Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) melaksanakan Buka Bersama (Bukber), di Kafe Lagota, Jalan Ahmad Yani, Parepare

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan