• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Kejari Pinrang Musnahkan Obat Kuat hingga Sabu Kiloan

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2024
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negri (Kejari) Pinrang memusnahkan Barang Bukti (BB), hasil kejahatan, yang telah berkekutan hukum tetap di halaman kantor Kejari, Selasa (2/07/2024).

Pemusnahan Barang Bukti (BB) itu kali kedua dilakukan di tahun 2024. BB yang dimusnahkan dari perkara tindak Pidana Umum, sebanyak empat puluh (40) perkara, terdiri dari Penyalahgunaan Narkoba (27) perkara dengan BB, Narkotika jenis shabu, dengan berat dua ribu lima ratus lima puluh koma enam tiga nol dua (2.550,6302) gram.

“Pemusnahan barang bukti yang kedua kalinya ada 2kg lebih sabu dan ribuan obat kuat yang tak menggunakan izin BPOM,” kata Kajari Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, SH., M.H.

Pemusnahan barang bukti obat kuat di lakukan dengan cara dibakar, untuk Narkoba di blander, sementara untuk sajam di potong-potong dengan disaksikan Forkopimda Kabupaten Pinrang, serta instansi terkait diantaranya Dinas Kesehatan.(*)

BeritaTerkait

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026
Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

16 Oktober 2026
Terkait: KejariNarkobaPemusnahanPinrang

Berita Terkait

Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

Editor: Tohir Muhammad
16 Oktober 2026

...

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Editor: Tohir Muhammad
15 Oktober 2026

...

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi