MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar) menyarankan warga Sulbar agar melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah saja. Hal ini diungkapkan oleh Kakanwil Kemenag Sulbar Muh. Muflih, Minggu (9/5/21).
“Jika mau aman dan nyaman, salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah saja, seperti tahun lalu,” ujar Muh. Muflih.
Muh. Muflih mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dalam penanganan Covid-19 menjelang Idul Fitri, Kamis, 6 Mei 2021.
“Rapat tersebut sebagai sosialisasi Surat Edaran (SE) Menag RI nomor 1 dan 4 tahun 2021 terkait pelaksanaan ibadah ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijiriah,”tuturnya.
Ia mengatakan, protokol kesehatan menjadi hal yang wajib diperhatikan, jika ingin terhindar dari bahaya Covid-19. Surat edaran Menag RI harus diberlakukan agar Sulbar tetap bertahan sebagai wilayah zona hijau Covid-19.
“Jika ingin melaksanakan salat id di lapangan maupun di masjid, harus membangun koordinasi dan mendapatkan izin dan persetujuan Satgas Covid-19 kabupaten,” kata Muh. Muflih. (rls/Nur Mubarak/msb).