PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Penjabat (PJ) Walikota Parepare Akbar Ali, diwakili Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Prasetyo Catur menyampaikan, keberadaan notaris di Kota Parepare menjadi pilar utama dalam mendukung ketertiban hukum dan kepastian yang beretika.
“Keberadaan Ikatan Notaris Indonesia di Kota Parepare telah menjadi pilar utama dalam mendukung ketertiban dan kepastian hukum dan beretika,” kata Prasetyo Catur saat membuka kegiatan Konferensi Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kota Parepare dan Sekitarnya di Lagota Cafe, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (13/01/2024).
Prasetyo mengapresiasi atas pola strategis yang berkode etik dalam pengurus Ikatan Notaris Indonesia hingga daerah.
“Saya ingin menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan selama ini,” ucapnya kepada peserta Konferda.
Melalui Konferda, kata Prasetyo, merupakan momentum penting karena melibatkan notaris sebagai pilar hukum yang berperan penting bagi masyarakat.
“Ikatan Notaris Indonesia adalah salah satu organisasi yang memiliki peran dan sangat krusial sistem hukum di negara kita,” ucapnya.
Menurutnya, sejak awal berdirinya INI telah menunjukkan sepak terjang yang luar biasa. Hal itu dalam menyediakan pelayanan notaris yang profesional, terpercaya dan berintegritas.
“Peran ini tidak hanya terbatas pada aspek formalitas hukum, namun juga mencakup pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan bahwa setiap transaksi hukum berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Selain itu, diungkapkannya, peran INI di Kota Parepare telah berkontribusi secara signifikan dalam memfasilitasi terhadap berbagai seksi hukum.
“Kontribusi INI di Kota Parepare mulai dari perjanjian bisnis, peralihan properti hingga pembuatan wasiat,” tandasnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy