MAKASSAR, PIJARNEWS.COM —Keterbukaan informasi sudah menjadi kebutuhan saat ini. Semua badan publik diharapkan lebih terbuka dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga masyarakat bisa ikut menilai, mengawasi serta berpartisipasi.
Sekaitan dengan itu Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani mengapresiasi Komisi Informasi (KI) Sulsel, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Terutama dalam mendorong lahirnya informasi yang sehat dan berimbang di masyarakat.
“Kinerja Komisi Informasi Sulsel saat ini patut diapresiasi,” kata Abdul Hayat, saat menerima para Komisioner KI Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat 20 Mei 2022.
Abdul Hayat menilai, keterbukaan informasi sangat penting. Karena, masyarakat hanya bisa mengetahui kinerja pemerintah, jika ada keterbukaan informasi.
“Apapun yang kita kerjakan, kalau tidak dipublikasikan dengan baik, percuma juga. Keterbukaan informasi dalam pemerintahan sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Sekprov menambahkan, tidak begitu sulit untuk menciptakan keterbukaan informasi. Dengan catatan, setiap badan publik memahami pentingnya keterbukaan informasi.
Salah seorang Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin, menambahkan, keterbukaan informasi publik di Sulsel sudah semakin membaik. Hamya saja, masih diperlukan pendampingan.
“Terkhusus kabupaten/kota di Sulsel agar mereka melek keterbukaan informasi publik,” ujar Fauziah yang hadir bersama Ketua KI Sulsel, Pahir Halim dan komisioner KI Sulsel lainnya, Andi Tadampali, Benny Mansyur, serta Khaerul Mannan. (*/adv)