PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Komisi I DPRD Kota Parepare menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Parepare tentang Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK).
Forum itu berlangsung di Cafe Alya Sweetness, Jalan Mattirotasi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (18/7/2023).
Hadir dalam acara Ketua Komisi I DPRD Parepare Rudy Najamuddin serta stakeholder masyarakat yang menjadi peserta dalam forum.
“Kami di DPRD, khususnya Komisi I sangat berharap supaya Parepare ke depannya semua sistem pemerintahan berbasis elektronik. Outputnya tentu kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan perizinan, sosial dan sebagainya dimudahkan,” kata Rudy Najamuddin.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan, jika semua SKPD terintegrasi dengan teknologi dan komunikasi tentu dapat mengefesien anggaran. “Dan yang merasakan manfaatnya masyarakat. Tidak bolak-balik ke dinas-dinas lain, cukup dia ke salah satu dinas atau kelurahan semua terintegrasi dengan sistem informasi manajemen. Ini yang kita harapkan,” ucapnya.
“Yang paling penting ini adalah kepentingan masyarakat. Semua urusan bisa dimudahkan,” katanya.
Rudy melanjutkan, untuk realisasi Ranperda ini paling lama 3 bulan, tapi kata dia, jika dirinya yang menangani Pansus biasanya hanya 1 bulan. “Tetapi dengan adanya beberapa agenda lain di tahun yang sama seperti, LPj APBD Parepare, APBD pokok 2024 dan APBD perubahan 2023 tentu Perda ini tidak boleh mengganggu tahapan ini. Jadi agenda itu dulu yang kita prioritaskan, LPj Wali Kota yang harus berakhir bulan ini, kemudian penyerahan APBD pokok 2024 dan lanjut pembahasan APBD perubahan,” ulasnya.
“Yang jelas, Perda ini akan kita sepakati bersama tahun ini,” katanya.
Reporter : Wahyuddin