PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal mekanisme proses perizinan. RDP itu mengundang, Sembilan organisasi perangkat daerah (OPD).
RDP itu dijadwalkan dimulai pukul 11.00 Wita. Namun, hingga pukul 12.00 Wita, baru Empat OPD yang hadir. Alhasil, hearing itu harus diskorsing hingga semua OPD yang diundang hadir.
Ada lima OPD yang tidak hadir sesuai jadwal undangan. Yakni, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Bagian Ekonomi Setdako Kota Parepare.
“kita skorsing rapat sampai semua yang kita undang hadir,” kata Ketua Komisi III Rudy Najamuddin, Selasa (02/06/2020).
Rudy menyayangkan keterlambatan OPD itu. Menurutnya, seharusnya OPD yang telat hadir itu bisa datang sesuai jadwal undangan. Sebab, persoalan yang akan dibahas itu menyangkut kepentingan masyarakat umum.
Informasi yang dihimpun PIJARNEWS.COM, OPD yang telat hadir itu sudah dikonfirmasi staf Komisi III DPRD, semuanya bersedia hadir. Namun, mereka tengah melakukan vidio confrens. RDP itu dilaksanakan di Ruang Komisi III DPRD Kota Parepare.
Sekadar diketahui, Sembilan OPD yang diundang terkait dengan mekanisme proses perizinan di Kota Parepare yakni, Bappeda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Perindag, Dinkes, Dishub, DLH, Bagian Hukum dan Perundang-undangan dan Bagian Ekonomi Setdako Kota Parepare.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Muhammad Tohir