PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Sebuah bangunan berdiri di Kecamatan Ujung. Sudah hampir rampung. Tinggal atap. Rangka atap sebagian sudah terpasang. Dari baja ringan. Tembok sebagian sudah disapu semen. Khususnya di bagian kanan bangunan. Itu adalah bangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji (KUA) Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Namun ada yang aneh. Di sekeliling bangunan, ada garis kuning membentang. Bertuliskan “Garis Polisi”.
Ya! Minggu, 27 September 2020 sore, cor beton bagian depan bangunan rubuh. Menimpa tiga orang buruh bangunan. Dua tewas. Abdullah (21) tewas di tempat dengan posisi tertelungkup. Jaja (25), sempat dilarikan ke IGD RSUD Andi Makkasau Parepare. Namun nyawanya tak tertolong.
Sedang Jufri (27), selamat. Dia patah tulang. Sempat dirawat di RSUD Andi Makkasau. Tapi sudah keluar. Dijemput oleh keluarganya dari Takalar.
Itu setelah mendapatkan perawatan satu malam di ruang Seruni 1 RSUD Andi Makkasau Parepare. Hal tersebut diungkap Mukarramah, Kabid Infokom RSUD Andi Makkasau Parepare, saat ditemui di ruangannya Selasa, (29/9/2020).
“Jufri pasien yang mengalami patah tulang setelah mendapatkan perawatan satu malam di Ruang Seruni 1, kemarin sudah keluar atas permintaan sendiri,” ungkap Mukarramah.
Mukarramah menambahkan, mengenai kondisi Jufri, pihak rumah sakit telah melakukan penanganan sesuai dengan SOP yang ada.