• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KPK Rekomendasikan Penyelamatan 7 Aset Negara di Makassar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13 November 2021
di Pemprov Sulbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah Daerah untuk mengamankan sejumlah aset negara. Di Makassar, KPK menyebutkan ada tujuh aset negara yang digugat dan adapula dikuasai pihak lain. Yakni Masjid Al Markaz, Pasar Pannampu, Jalan Tol Pelabuhan, Gardu Induk PLN di Latimojong, PWI Sulsel, Pacuan Kuda, dan Lahan Empang Unhas di Baddoka. Direkomendasikan pula agar dilakukan pengembalian atau penertiban aset OPD yang masih dikuasai oleh pensiunan.

Salah satunya yang telah menjalani peradilan, lahan Masjid Al Markaz yang telah dimenangkan oleh Pemerintah. Meski sudah menang dalam Peradilan, disarankan agar proses hukum terhadap penggugat tetap dilanjutkan. Diharapkan aset lainnya segera diamankan dan diambil alih oleh Pemerintah Daerah, sehingga pemanfaatannya bisa lebih dioptimalkan untuk masyarakat yang bisa meningkatkan PAD daerah.

Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Yudhiawan Wibisono menegaskan, Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan aset negara hilang. Jika hal itu terjadi, maka sudah termasuk dalam tindak pidana korupsi (tipikor). “Siapapun terlibat tipikor, mau dia mafia tanah, aparat pemerintahan, penegak hukum,  ya akan kami tangani,” ujarnya.

Aset negara, kata Yudhiawan, harus digunakan untuk kepentingan negara dalam rangka melayani masyarakat.  Menurutnya, istilah mafia tanah adalah kedok bagi orang-orang tanpa integritas dan komitmen yang berlindung di balik institusi.

Mereka kerap membocorkan data agar bisa dipalsukan untuk dapat menguasai aset negara. Parahnya, oknum tanpa integritas ini masuk ke semua lini. Mulai dari Pemprov, Kepolisian Kejaksaan hingga pengadilan. Mereka mengincar keuntungan dari aset tersebut yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar.

Berita Terkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

“Makanya yang semacam itu harus kami tangani. Mereka mungkin bekerjasama dengan orang yang punya niat jahat dalam rangka untuk menguasai tanah itu. Dan nanti uang yang harusnya masuk ke negara, malah dibagi-bagikan,” bebernya.

Sejauh ini, KPK telah melakukan upaya koordinasi dalam rangka pencegahan. Antara lain menagamen aset, yakni  menyelamatkan aset negara hingga bersertifikat agar tidak bisa berpindah tangan. “Pengamanan aset bekerjasama dengan institusi lain seperti Pemda, Pemprov, termasuk BPN dan BUMN,” ujarnya.

Yudhiawan menambahkan, permasalahan aset lainnya di pemerintah daerah adalah masih rendahnya tingkat sertifikasi aset. Pihaknya mencatat, total aset di 25 Pemda se-Sulsel sebanyak 110.155 bidang tanah. Namun yang bersertifikat, baru 12.457 bidang atau 11,39 persen. Sisanya sebanyak 97,608 bidang belum bersertifikat. “Dari data Pemda kepada KPK sertifikat tanah yang terbit sepanjang Januari – Oktober 2021 sebanyak 218 bidang. Ini harus ada akselerasi. BPN pasti akan menertibkan sertifikat, kuncinya clean and clear,” sebutnya.

Terkait: Aset NegaraKPKMafia TanahMakassar

TerkaitBerita

Disambut Prof Zudan, Jokowi Resmikan Proyek Strategis Nasional di Sulbar

Disambut Prof Zudan, Jokowi Resmikan Proyek Strategis Nasional di Sulbar

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2024

...

Pemprov Sulsel Perkuat Arsitektur SPBE

Pemprov Sulsel Perkuat Arsitektur SPBE

Editor: Tim Redaksi
9 Februari 2024

...

Manfaatkan Potensi Lautan, Sulsel Usung Konsep Ekonomi Biru

Manfaatkan Potensi Lautan, Sulsel Usung Konsep Ekonomi Biru

Editor: Tim Redaksi
10 Januari 2024

...

Musim Hujan, BPBD Sulsel Ingatkan Dampak Hidrometeorologi

Musim Hujan, BPBD Sulsel Ingatkan Dampak Hidrometeorologi

Editor: Tim Redaksi
4 Januari 2024

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan