PALOPO, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengadakan Rapat Kerja (Raker) untuk menindaklanjuti rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kelurahan serta mempersiapkan rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat ini diselenggarakan pada Senin, 09 September 2024, di Hotel Mulia Palopo, dan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh wilayah Kota Palopo.
Anggota KPU Palopo, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Iswandi Ismail, memimpin jalannya rapat bersama beberapa pihak terkait, seperti Dukcapil Palopo, Sekretariat KPU, serta awak media.
Menurut Iswandi, tujuan utama rapat ini adalah membahas persiapan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan. Hasil rekapitulasi tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kabupaten/Kota.
Proses ini merupakan tahapan penting menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. “Kita memastikan setiap masyarakat terdaftar sebagai pemilih,” kata Iswandi.
Tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari PPS, PPK, hingga KPU Kota. Dalam proses ini, KPU juga menerima masukan dari masyarakat, seperti pemilih yang pindah domisili, warga yang meninggal, serta pemilih baru.
Iswandi menyebutkan bahwa pleno DPT untuk Kota Palopo dijadwalkan pada 21 September 2024. Ia juga mengapresiasi kinerja PPK dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih, yang memerlukan kesabaran dan ketelitian tinggi.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota KPU Palopo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, serta insan media. (*)