PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ada sedikit perbedaan pada sosialisas pendidikan pemilih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare. Pasalnya, KPU Kota Parepare secara khusus mengundang penyandang disabilitas untuk mengikuti sosialisasi. Penyandang disabilitas yang diundang kali ini adalah tunarungu.
Sosialisasi ini dinilai penting guna memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di Pemilihan umum (Pemilu) serentak 17 April 2019 mendatang.
Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Sosialiasi, SDM dan Parmas, Firman Mustafa bersama seorang penerjemah memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang perlu diketahui pada pemilu 2019.
“Pastinya kita menyampaikan untuk datang menggunakan hak pilih pada 17 April mendatang. Kita beri penjelasan mengenai 5 contoh surat suara dan Perbedaan warnanya,” jelas Firman, saat ditemui usai kegiatan di ruang Mendia Center Kantor KPU Kota Parepare, Kamis (28/2/2019).
Selain itu, sambung Firman, dengan bantuan penerjemah, juga disampaikan agar menolak jika ada yang memberi uang agar mereka mau memilih salah satu calon.
“Kita sampaikan agar tidak menerima uang, karena melanggar aturan dan Alhamdulillah mereka bisa memahami,” tambahnya.
Selain diberikan penjelasan, para penyandang disabilitas yang hadir ini, juga ditunjukkan simulasi sederhana ketika mereka datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.
“Bahkan ada dari peserta yang menawarkan diri dan tampil kedepan untuk simulasi. Mereka sangat antusias.” imbuhnya.
Sosialisasi pendidikan pemilih penyandang disabilitas ini, tidak berhenti sampai disini. Pihak KPU juga berencana akan melakukan sosialisasi yang sama pada hari Rabu, (6/3/2019) mendatang, di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Parepare.
Editor: Abdillah.Ms