PINRANG, PIJARNEWS. COM–KPU Pinrang, Sulawesi Selatan, telah menetapkan pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Pinrang 2024 pada Ahad, (22/9/2024). Setelah penetapan, paslon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut.
Penetapan paslon dilakukan berdasarkan Berita Acara Nomor: 222/PL.02.3/7315/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024, melalui rapat pleno yang melibatkan tim paslon.
“Hari ini adalah penetapan paslon. Kami menggelar pleno dan mengundang tim paslon untuk penyerahan serta technical meeting,” kata Ali Jodding, Ketua KPU Pinrang.
Setelah penetapan, paslon akan mengambil nomor urut untuk surat suara Pilkada Pinrang 2024. Selanjutnya, akan ada deklarasi kampanye damai dari paslon yang telah ditetapkan.
“Besok akan diadakan pengundian nomor urut untuk para paslon,” jelasnya.
Ali Jodding menambahkan bahwa tidak ada masalah terkait berkas-berkas ketiga bapaslon yang telah diverifikasi KPU Pinrang selama tiga pekan terakhir. Tiga bapaslon yang mendaftar untuk Pilkada Pinrang 2024 adalah:
1. A. Irwan Hamid – Sudirman Bungi (BERIMAN)
2. Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir (JADI)
3. Usman Marham – Andi Hastri T. Wello (UM Di HATI)
Ketiga pasangan calon ini didukung oleh partai politik dan memenuhi syarat suara sah untuk maju dalam Pilkada Pinrang, dengan rincian sebagai berikut:
1. A. Irwan Hamid – Sudirman Bungi (BERIMAN): didukung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, PSI, dan PKS dengan jumlah suara sah 70.661.
2. Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir (JADI): didukung oleh PDIP, PKB, PPP, Gelora, PAN, dan Hanura dengan jumlah suara sah 72.366.
3. Usman Marham – Andi Hastri T. Wello (UM Di HATI): didukung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat dengan jumlah suara sah 90.863.
Semua pasangan calon memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Pinrang berdasarkan persentase suara dari partai pengusul.(Orang)