• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KPU Sidrap Bakal Rekrut 887 Pantarlih, Ini Dokumen yang Disiapkan untuk Daftar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12 Juni 2024
di Pilkada

SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang, akan merekrut sekitar 887 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sidrap, Saharuddin La Sari, melalui Koodinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sidrap, Akhwan Ali saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (12/6/2024).

“ Total petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau pantarlih yang akan kita rekrut untuk pilkada tahun 2024 adalah 887 orang. Mereka akan ditugaskan untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” jelas Ali

Ia juga menambahkan bahwa ketentuan jumlah tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 638 tahun 2024 tentang perubahan ke lima atas keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc.

“Jumlah pantarlih kita naik dikarenakan dalam Keputusan KPU 638 dinyatakan bahwa dalam hal jumlah pemilih dalam satu TPS lebih dari 400 pemilih, maka KPU kabupaten/kota dan PPS, mengangkat dua orang pantarlih untuk TPS tersebut,” jelasnya.

Berita Terkait

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Ia juga mengatakan perekrutan akan dimulai besok, Kamis (13/6/2024), “Penerimaan pendaftaran dibuka 13-19 Juni 2024. Selanjutnya penelitian administrasi dilakukan pada 14-20 Juni 2024,” ujarnya.

Hasil seleksi nantinya akan diumumkan 21-23 Juni 2024 dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih 23 Juni 2024. Selanjutnya pelantikan Pantarlih dilakukan 24 Juni 2024.

Calon Pantarlih mengisi surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih yang dilengkapi dengan persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 beserta kelengkapan dokumen pendukung.

Berikut persyaratan lengkap menjadi Pantarlih
a. Warga negara Indonesia. fotokopi kartu tanda penduduk elektronik
b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.
c. Berdomisili dalam wilayahkerja.
d. Mampu secara jasmani dan rohani.
e. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
f. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

Berikut Kelengkapan dokumen persyaratan Pantarlih
a. Surat pendaftaran;
b. Daftar riwayat hidup;
c. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;
d. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
e. Pas foto;
f. Surat pernyataan; dan
g. Surat keterangan.(*)

Terkait: KPUPantarlihPilkadaSidrap

TerkaitBerita

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: Muhammad Tohir
7 Februari 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Muhammad Tohir
5 Februari 2025

...

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2024

...

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

Editor: Muhammad Tohir
4 Desember 2024

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan