• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

KPU Sidrap Bakal Rekrut 887 Pantarlih, Ini Dokumen yang Disiapkan untuk Daftar

Editor: Tohir Muhammad
12 Juni 2024
di Pilkada

SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang, akan merekrut sekitar 887 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sidrap, Saharuddin La Sari, melalui Koodinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sidrap, Akhwan Ali saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (12/6/2024).

“ Total petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau pantarlih yang akan kita rekrut untuk pilkada tahun 2024 adalah 887 orang. Mereka akan ditugaskan untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” jelas Ali

Ia juga menambahkan bahwa ketentuan jumlah tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 638 tahun 2024 tentang perubahan ke lima atas keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

10 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

“Jumlah pantarlih kita naik dikarenakan dalam Keputusan KPU 638 dinyatakan bahwa dalam hal jumlah pemilih dalam satu TPS lebih dari 400 pemilih, maka KPU kabupaten/kota dan PPS, mengangkat dua orang pantarlih untuk TPS tersebut,” jelasnya.

Ia juga mengatakan perekrutan akan dimulai besok, Kamis (13/6/2024), “Penerimaan pendaftaran dibuka 13-19 Juni 2024. Selanjutnya penelitian administrasi dilakukan pada 14-20 Juni 2024,” ujarnya.

Hasil seleksi nantinya akan diumumkan 21-23 Juni 2024 dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih 23 Juni 2024. Selanjutnya pelantikan Pantarlih dilakukan 24 Juni 2024.

Calon Pantarlih mengisi surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih yang dilengkapi dengan persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 beserta kelengkapan dokumen pendukung.

Berikut persyaratan lengkap menjadi Pantarlih
a. Warga negara Indonesia. fotokopi kartu tanda penduduk elektronik
b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.
c. Berdomisili dalam wilayahkerja.
d. Mampu secara jasmani dan rohani.
e. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
f. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

Berikut Kelengkapan dokumen persyaratan Pantarlih
a. Surat pendaftaran;
b. Daftar riwayat hidup;
c. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;
d. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
e. Pas foto;
f. Surat pernyataan; dan
g. Surat keterangan.(*)

Terkait: KPUPantarlihPilkadaSidrap

Berita Terkait

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

Berita Populer

  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi