PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Insiden tumpahan minyak solar di perairan pantai Cempae, Parepare, Sulawesi Selatan, hingga kini masih menjadi polemik. Pasalnya, belum ada pihak yang dinyatakan harus bertanggung jawab atas insiden yang hampir bisa dipastikan menimbulkan dampak pencemaran lingkungan ini.
Sebelumnya pihak Pertamina Region Sulawesi Selatan, melalui Unit Manager Communication and CSR MOR VII, Roby Hervindo merilis, jika tumpahan minyak solar di pantai Cempae, Parepare, pada Kamis lalu (10/1/2019), bersumber dari kapal MT Golden Pearl XIV. Hal itu terjadi akibat adanya kerusakan pada LO Cooler A/E, saat kapal tanker milik perusahaan PT Soeci Lines Tbk ini melakukan aktifitas bongkar muat di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Parepare.
Atas insiden itu, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, telah memeriksa Nakhoda Kapal Tanker MT Golden Pearl XIV.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Parepare, Germas, kepada Pijarnews mengatakan, dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinyatakan bahwa kapal mengalami kerusakan di bagian LO Cooler (pendingin generator kapal).
“Terdapat tiga generator yang ada di Kapal MT Golden Pearl XIV dan satu diantaranya rusak LO Cooler,”ungkap Germas saat ditemui di Kantor KSOP Parepare, Jumat (18/1/2019).
Diduga dari kerusakan Lube Oil (LO) Cooler membuat Marine Diesel Oil (MDO) juga bocor dan berujung adanya tumpahan solar di pantai Cempae, Parepare.
Germas menuturkan, pihaknya telah menerima informasi, jika kapal tersebut mengalami kerusakan pada bagian LO Cooler A/E sebelum kapal berangkat, namun pihak KSOP tidak menerima berita acara pasca perbaikan untuk diberikan kelayakan laut, tetapi pada akhirnya berita acara perbaikan itu diberikan satu hari setelah kejadian tumpahan minyak ke laut.
”jadi sebelum kapal berangkat Anak Buah Kapal (ABK) melakukan perbaikan, mekanisme pemberangkatan kapal itu sesuai dengan PM 82 tahun XIV, tetapi hasil perbaikan ini kita belum terima apakah betul layak atau tidak layak berlayar. Jadi agen Pertamina mengantarkan berita acara perbaikan satu hari setelah kapal berangkat, seandainya hari itu ada berita acaranya sebelum kapal berangkat kami pasti tunda keberangkatannya,”urai Germas.
Selanjutnya…