Germas menambahkan alasan KSOP memberi izin berlayar kepada kapal MT Golden Pearl XIV, karena keterlambatan agen Pertamina memberikan berita acara perbaikan, sehingga pihak KSOP tidak melakukan pemeriksaan fisik terhadap kapal bersangkutan,
“Karena ini tidak disampaikan sehingga kami tidak tahu apa yang terjadi di lapangan kami tidak melakukan pemeriksaan fisik,” jelasnya.
Kapal tanker MT Golden Pearl XIV menurut Germas, dari laporan administrasi yang diterimanya sudah diperbaiki sebelum kapal tersebut meninggalkan jetty TBBM Parepare.
Ketika dikonfirmasi mengenai apakah terjadi kebocoran di lambung kapal, Kepala KSOP Parepare, Dahlan Museng Gappa membantah.
“Tidak ada kebocoran di lambung kapal. Kebocoran kemungkinan dari pipa pembuangan dari LO Cooler kapal,”ujar dia.
Kapal tanker MT Golden Pearl XIV milik perusahaan PT Soeci Lines Tbk ini menjadi sorotan publik, setelah menimbulkan tumpahan minyak solar di pantai Cempae, Parepare, saat mengangkut 6.600 Kilo Liter (KL) minyak ke Parepare.
Reporter: Amiruddin
Editor: Abdillah.Ms