ENREKANG, PIJARNEWS.COM–Sekda Enrekang Dr.H.Baba, SE.MM, menunjukkan komitmen untuk melakukan pembenahan wadah Korpri. Untuk mewujudkan itu Sekda menempat sejumlah pengurus setingkat pejabat eselon II, dan telah melantik pengurus Korpri tingkat OPD pada pertengahan September 2021.
“Dari hasil rapat kerja pengurus Korpri Enrekang tercetus program kerja untuk membentuk wadah Koperasi Korpri, sehingga dibentuklah kepengurusannya dan dikukuhkan,” terang Sekda Enrekang Dr.H. Baba.
Wadah Korpri itu, lanjutnya akan dikelola profesional dan modern, tujuannya untuk mensejahterakan para anggota Korpri di Enrekang.
“Wadah Koperasi ini merupakan milik bersama anggota dan dibesarkan bersama pula demi manfaat bersama,” katanya.
Sehingga tambahnya, keberadaan Koperasi Korpri tersebut selain dapat mengembangkan usaha produktif, juga keuntungan yang diperoleh akan kembali pada anggota korpri dalam bentuk SHU termasuk kemudahan lainnnya.
“Koperasi korpri Enrekang ini akan dimulai dari jasa usaha yang sederhana dulu, dari potensi modal yang ada terkumpul dari anggota Korpri seperti setoran pokok anggota 500 ribu dan simpanan wajib 50 ribu perbulan dapat memupuk modal awal bagi terpenuhinya kebersamaan dan modal koperasi Korpri Enrekang,” tuturnya.
Selain simpan pinjam, kata Sekda, bebarapa jasa usaha juga dipertimbangkan seperti toko serba ada (Toserba). Namun, itu akan dilakukan bertahap, karena sejumlah faktor agar kedepannya mampu kompetitif dan memberi prospek baik dan menguntungkan.
“Iya seperti tempat usaha harus strategis, termasuk dipertimbangkan kompetisi usaha sejenis di Enrekang agar koperasi korpri ini eksis dalam kompetisi usahanya juga mengenai akumulasi modal usahanya harus kuat dulu walau potensi modal usaha ini bukan kendala,” jelasnya.
Terkait kesejahteraan bagi anggota Koperasi Korpri, Sekda Enrekang mengungkapkan, selain jasa kemudahan anggota juga akan mendapat pembagian sisa hasil usaha (SHU) setiap tahun melalui rapat tertinggi RAT digelar.
Dari SHU tersebut ada pembagian keuntungan bagi anggota Koperasi. Begitupun purna bhakti korpri akan diberi kesempatan memilih.
“untuk yang sudah Purna Bhakti setelah terdaftar selaku anggota akan tetap diberi kebebasan boleh tetap jadi anggota atau keluar dari koperasi korpri, kita persilahkan,” pungkasnya.
Sementara untuk pengurus Kopri periode 2021 ini diketuai Asisten II Syamsuddin,SPt. Msi, wakil ketua Kepala BPKAD Nurjannah Mandeha,MM,Sekretaris Kaswian dan Amrullah, bendahara Muh.Amin Dalle.