• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Kurangi Kesenjangan, Pemkot Parepare Tekankan Pagu Indikatif Berbasis Wilayah

Editor: Tim Redaksi
29 Januari 2024
di Advertorial, Pemkot Parepare
Penetapan pagu indikatif wilayah dalam Rapat Paripurna Pagu Indikatif Wilayah di DPRD Kota Parepare, Senin (29/1/2024). (Sumber: Faizal/Pijarnews)

Penetapan pagu indikatif wilayah dalam Rapat Paripurna Pagu Indikatif Wilayah di DPRD Kota Parepare, Senin (29/1/2024). (Sumber: Faizal/Pijarnews)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare menginstruksikan kepada para camat dan lurah dalam menyusun usulan untuk masyarakat berdasarkan pagu indikatif wilayah kecamatan dan kelurahan. Tujuannya, mengurangi kesenjangan antarwilayah dan penerapan pembangunan berbasis kewilayahan. “Ini (penyusunan pagu indikatif wilayah) dapat dikoordinasikan kepada kepala SKPD terkait usulan itu,” pesan Akbar Ali melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Halwatiah, saat Rapat Paripurna Pagu Indikatif Wilayah di DPRD Kota Parepare, Senin (29/1/2024).

Dengan adanya koordinasi, ujarnya agar menyiapkan segala program kegiatan yang disesuaikan dengan RPD dan RKPD Tahun anggaran 2025. “Ini (penyusunan pagu wilayah) tentu menjadi momen membahagiakan kita semua karena ini menjadi agenda yang selalu ditunggu-tunggu dari para stakeholder di kelurahan dan kecamatan serta masyarakat di Kota Parepare,” lanjutnya.

Untuk diketahui penetapan pagu indikatif wilayah tahun 2025 yaitu sebesar Rp 3,1 miliar yang akan didistribusikan keempat kecamatan wilayah yang akan didistribusikan sesuai indikator.

Indikator penilaian itu terdiri dari jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah usaha mikro dan kecil, jumlah masyarakat miskin, jumlah kelompok tani dan nelayan, jumlah bank sampah yang aktif, luas ruang terbuka hijau.Sementara indikator inklusif sosial yaitu penyandang disabilitas, jumlah anak, dan jumlah perempuan. “Di Soreang sebesar Rp 952 juta, untuk Kecamatan Ujung sebesar Rp 615 juta untuk Kecamatan Bacukiki Rp 712 juta dan untuk Kecamatan Bacukiki Barat sebesar Rp 895 juta,” rincinya.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Gandeng Japri Pay, Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Pemkot Parepare Gandeng Japri Pay, Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

13 Oktober 2026
Wali Kota Parepare Terima Brevet Kehormatan Kesehatan TNI AL

Wali Kota Parepare Terima Brevet Kehormatan Kesehatan TNI AL

13 Oktober 2026
Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

13 Oktober 2026
Pemkot Parepare Bagikan Masker, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

Pemkot Parepare Bagikan Masker, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

10 Oktober 2026

Pemerintah Kota Parepare yakin kebijakan, pagu indikatif wilayah ini membawa banyak manfaat bagi masyarakat Kota Parepare, sehingga dapat mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan.(fzl) 

Terkait: #pemkotparepare

Berita Terkait

Pemkot Parepare Gandeng Japri Pay, Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Pemkot Parepare Gandeng Japri Pay, Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Editor: Tohir Muhammad
13 Oktober 2026

...

Pemkot Parepare Intip Inovasi Mataram Pintar dan Strategi Peningkatan PAD

Pemkot Parepare Intip Inovasi Mataram Pintar dan Strategi Peningkatan PAD

Editor: Tohir Muhammad
9 Oktober 2026

...

Wali Kota Parepare Tinjau Bank Sampah Labukkang, Apresiasi Peran Warga

Editor: Tohir Muhammad
13 Februari 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Karakter Mahasiswa, UMS Rappang Mulai Kokurikuler Tapak Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi