PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali mengkarantinaTKI ilegal asal Kabupaten Pinrang yanhlh dideportasi Malaysia, Jumat (3/07/20).
Mereka berjumlah 19 orang dan dijemput di pelabuhan Parepare TKI oleh tim gugus covid-19 Kabupaten untuk di bawa ke gedung karantina .
Para TKI yang umunya pemuda ini ,akan menjalani masa isolasi selama 14 hari, namun jika para TKI ini sehat usai diperiksa lanjutan, maka 2-3 hari kedepan
sudah bisa di pulangkan ke keluarga masing-masing .
“Ini sudah peraturan jika ada warga yang datang dari luar negeri harus menjalin karantina di gedung ini,” ujar Sekda Pinrang Ir Andi Budaya Hamid saat menyambut para TKI tersebut.
Sementara, ketua pengendali gugus covid-19, Drg Dyah Puspita Dewi mengatakan, pihaknya sejauh ini telah mengkarantina TKI Malaysia sebanyak 119 TKI di gedung Aisyah Kabupaten Pinrang.
Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Muhammad Tohir