• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemprov Sulsel

Lama Dikuasi Pihak Lain, Satpol PP Berhasil Rebut Aset IKBH Sudiang

Editor: Muhammad Tohir
20 Desember 2022
di Pemprov Sulsel
0
Lama Dikuasi Pihak Lain, Satpol PP Berhasil Rebut Aset IKBH Sudiang
0
BAGI
11
PEMBACA

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel berhasil melakukan penertiban di sekitar lokasi Instalasi Kebun Benih Hortikultura (IKBH) di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (19/12/2022).

IKBH tersebut adalah aset Pemprov Sulsel yang dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki alas hak untuk lokasi tersebut.

Puluhan pasukan Satpol PP Sulsel bersama kepolisian dan TNI berhasil melakukan negosiasi dan akhirnya warga yang menempati tempat tersebut rela meninggalkan lokasi tersebut.

Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan, penertiban itu dilakukan atas petunjuk Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mengembalikan seluruh aset Pemprov Sulsel yang tidak sesuai peruntukannya. “Dan hari ini kami semua turun sebagai tindak lanjut atas rapat sejumlah stake holder. Ini harga mati kita harus serahkan kembali ke pemprov dalam hal ini Dinas Pertanian Sulsel,” ujar Andi Rijaya.

BeritaTerkait

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

16 September 2025
Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

2 Juli 2025
Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

4 Juni 2025
Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

22 Mei 2025

Saat penertiban pasukan Satpol PP Sulsel melakukannya dengan cara humanis, memberikan penjelasan atas penertiban tersebut kepada warga yang menempati lahan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Setelah sekian lama dikuasai saat ini kami Satpol berhasil ambil kembali. Dan ini petunjuk bapak gubernur, untuk tetap kami jaga pascapenertiban,” beber Andi Rijaya.

Terkait: MakassarPol PPSudiang
Muhammad Tohir

Muhammad Tohir

BeritaTerkait

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026
0

...

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Editor: Muhammad Tohir
30 Januari 2026
0

...

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Editor: Muhammad Tohir
17 Januari 2026
0

...

Selanjutnya
Terima Kunjungan Staf Khusus Presiden, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sampaikan Ini

Terima Kunjungan Staf Khusus Presiden, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sampaikan Ini

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi