• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Lantik Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat, Prof. Zudan Harap Lanjutkan Tugas Pembangunan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
18 September 2024
di Pemkot Parepare

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat resmi dilantik oleh Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Wali Kota Parepare di Aula Tudang Sipulung, Rujab Gubernur Sulsel, pada Rabu (18/9/2024).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Pratama Pemprov Sulsel, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, sejumlah anggota DPRD, serta kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare.

Abdul Hayat menggantikan Akbar Ali, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Wali Kota Parepare selama lebih dari 10 bulan. Akbar Ali digantikan setelah masa jabatannya berakhir.

Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa pergantian penjabat kepala daerah adalah hal biasa dalam administrasi Kementerian Dalam Negeri. Dia mengungkapkan bahwa Akbar Ali akan mendapatkan tugas baru dari Kemendagri.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja luar biasa dari Bapak Dr. Akbar Ali. Beliau akan mendapatkan tugas lain dari Kemendagri, sehingga perlu dilakukan pergantian. Pergantian ini adalah hal biasa dalam keputusan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Berita Terkait

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Menurut Prof. Zudan, jabatan penjabat kepala daerah biasanya memiliki masa tugas maksimal satu tahun. Pergantian dapat terjadi sebelum satu tahun karena jabatan tersebut merupakan tugas tambahan.

“Ada yang diganti setelah tiga bulan, enam bulan, atau sembilan bulan. Begitu juga dengan saya sebagai Gubernur, ada yang diganti setelah enam bulan atau sembilan bulan. Ini adalah tugas tambahan yang sewaktu-waktu bisa ditarik oleh pemberi tugas,” jelasnya.

Dia berharap Abdul Hayat dapat melanjutkan tugas pemerintahan, pembangunan, dan tugas kemasyarakatan di Kota Parepare, serta melaksanakan peraturan perundangan dengan baik.

Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas yang diberikan Kemendagri. Dia akan segera melakukan koordinasi untuk melanjutkan program-program prioritas, termasuk suksesnya pilkada 2024, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.

Usai pelantikan, Pj Gubernur Prof. Zudan berfoto bersama Abdul Hayat dan Akbar Ali, serta mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Akbar Ali dan Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat.

Terkait: Abd Hayat GaniPelantikanPemkot ParepareProf. Zudan

TerkaitBerita

Penguatan Kolaborasi Antar Daerah, Tasming Hamid Hadiri Peringatan Hari Jadi Bone ke-696

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

...

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan