SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap Naharudin Sadike melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang undangan tahap II tahun anggaran 2022 nomor 3 tahun 2019 tentang penanggulangan Kemiskinan di Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (15/3/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Harian Partai Demokrat Sudarmin Baba, Kadis Sosial Soalihin, Kepala Desa Sipodeceng Naming Palajareng, sekretariat DPRD Sidrap, tokoh masyarakat dan ratusan warga.
Kadis Sosial Pemkab Sidrap Soalihin mengatakan dalam perda tersebut di atur secara rinci terkait kemiskinan bahkan mengatur kriteria warga miskin.
Kriteria dan pendataan warga miskin terdapat pada Bab IV pasal 7. Dijelaskannya, kriteria warga miskin dalam pasal tujuh di antaranya tidak mempunyai sumber mata pencaharian, tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, tidak mampu membeli pakaian baru satu kali dalam satu tahun untuk tiap anggota keluarga, dinding rumah dari bambu, kayu, tembok dengan kondisi tidak baik, kualitas rendah, termasuk tembok yang sudah usang, berlumut atau tidak diplaster.
“Lantai rumahnya terbuat dari tanah, atau semen, kayu, keramik dengan kondisi tidak baik,” ujar soalihin.
salah satu upaya untuk menanggulangi kemiskinan tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai program, seperti PKH, dan pemberian bantuan BLT.
Sementara itu, Anggota DPRD Sidrap Naharuddin mengatakan upaya penanggulangan kemiskinan juga telah dilakukannya dengan membantu meningkatkan kesejahteraan melalui dana aspirasinya, seperti pemberian bantuan pada kelompok wanita berupa pengadaan alat tata boga juga menjahit, selain itu juga pemasangan meteran listrik gratis bagi warga kurang mampu.
” Tapi saya ingatkan, bantuan hanya diberikan kepada kelompok bukan pribadi, jadi buat dulu kelompok baru masukkan proposal bantuan,” katanya.
Legislator dari Partai Demokrat itu juga mengatakan, proposal yang dimasukkan tidak langsung mendapat bantuan.
“Jadi ada prosesnya, proposal yang masuk hari ini di usulkan untuk di anggarkan tahun depan,” ungkapkanya.
Sementara itu, ketua Fraksi Partai Demokrat Sidrap Sudarmin Baba menyampaikan komitmen partai Demokrat melalui anggota legislatifnya untuk hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Ini juga merupakan perintah DPP Partai Demokrat, agar kader Demokrat bisa hadir bersama rakyat,” ungkapkanya. (mt)