PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare hingga dapat lepas dari zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Hal ini diungkap Plt Kadis Kominfo Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, Minggu (16/5/2021).
Parepare diumumkan masuk zona merah tahun lalu, pada 1 Mei 2020, dimana terjadi transmisi lokal yang dikenal dengan klaster kapurung.
“Hingga saat ini, pemerintah daerah telah berupaya dan bekerja maksimal memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” katanya.
“Mulai dari penyemprotan disinfektan, pembatasan aktifitas hingga imbauan dan edukasi ke masyarakat agar menerapkan prokes covid-19,” tambah Hamka.
Menurut Hamka, salah satu alasan Parepare lepas dari zona merah yaitu berkat kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Partisipasi masyarakat dalam memerangi penyebaran Covid-19 menjadi salah satu kunci kita keluar dari zona merah.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, walaupun telah keluar dari zona merah, namun tetap perhatikan protokol kesehatan.
“Mari lindungi diri, keluarga dan orang lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan,” tandasnya. (rls/Adv)