PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Januari 2025 terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama. Terlebih lagi, sehingga pada Januari 2025 ini menawarkan libur panjang.
Ketentuan libur panjang akhir Januari ini sudah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dalam SKB 3 Menteri, pada Januari 2025 terdapat 2 hari libur nasional dan sehari cuti bersama.
Pada Senin, 27 Januari 2025, Libur Nasional – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili dan Rabu, 29 Januari 2025: Libur Nasional – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Meski libur dan adanya cuti bersama, namun RSUD Andi Makkasau tetap memberikan layanan bagi masyarakat.
“Kami informasikan kepada masyarakat bahwa meskipun hari libur dan cuti bersama, RSUD Andi Makkasau tetap memberikan pelayanan kesehatan seperti biasa,” terang pihak RSUD Andi Makassau dalam keterangan yang diunggah pada akun media sosial resminya, Sabtu (25) 01/2025).
Dijelaskan bahwa pelayanan di IGD, Rawat Inap, ICU, dan pelayanan penting lainnya tetap berjalan optimal 24 jam, sementara khusus untuk poliklinik rawat jalan tutup sementara waktu mulai 27-29 dan buka kembali pada 30 Januari.
“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Tetap jaga kesehatan, dan jangan ragu untuk mengunjungi kami jika memerlukan layanan kesehatan. Keselamatan Pasien yang Utama,” tulisnya.