• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Lima Hari, Tim Macan Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Narkoba

Editor: Abdillah MS
20 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar,  Kompol Aisyah Saleh, memperlihatkan Barang Bukti (BB) yang disita dari tangan para tersangka

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Aisyah Saleh, memperlihatkan Barang Bukti (BB) yang disita dari tangan para tersangka

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Hanya dalam lima hari, Tim Macan Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan narkoba di Makassar.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Aisyah Saleh menerangkan, pihaknya menangkap 16 pelaku penyalahgunaan dan pengedar obat-obatan terlarang.

Para tersangka tersebut terdiri dari jaringan berbeda. Mereka pula ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka yakni Pian (24), Musdalifa Dg Jime (52), Ariansyah (20), Ardi Jurmansyah (24), Fian Alamsyah (24), Rusdi (26), Iswar (29), Alirsan (24), Saldi Al Mammo, Jufri (42), Sardi Anwar (45), Rulli Daeng Eppe (39), Sahrir Al Gugun (20), Syarifuddin (38), Irfan Alias Irfan (34) dan Eddy Yissadi alias Edi.

” Mereka melanggar Pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, ” jelas Kompol Aisyah Saleh.

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

Terkait jaringan tersebut Kompol Aisya Saleh belum bisa membeberkan lebih lanjut. Pasalnya pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing pelaku.

“Kita juga masih dalam pengembangan. Pian misalnya itu pengedar ekstasi, kita temukan barang bukti11 butir,” jelas mantan Kapolsek Tamalanrea tersebut.

Pengungkapan dimulai, Senin 15 Januari. Tim Macan Satres Narkoba Polrestabes Makassar pertama membekuk dua pengedar di Jalan Dangko. Yakni, Ariansyah (20) dan Ardi Jurmansyah (24). Keduanya hanya bekerja sebagai buruh harian. Di tangan pelaku ditemukan tiga saset sabu.

Dari situ Tim berhasil menangkap lima pelaku lainnya pada Selasa 16 Januari. Yakni Fian Alamsyah (24), Rusdi (26), Iswar (29), Alirsan (24), dan Saldi Al Mammo.
Dari jaringan ini, ditemukan lima saset sabu-sabu dan 426 butir Tramadol. “Jadi saling oper obat dan sabu-sabu dari Saldi yang juga mengedar, lalu yang lain mengedarkan,” ujar tambah Aisyah.

Kamis, 18 Januari, pelaku Jufri (42), Sardi Anwar (45), Rulli Daeng Eppe (39), Sahrir Al Gugun (20), Syarifuddin (38), Irfan Alias Irfan (34) dan Eddy Yissadi alia Edi (32) tertangkap.

“Edi ini yang punya pil ekstasi sebanyak delapan butir,” kata perempuan berambut pendek ini. (ang/asw)

Terkait: Pengedar obat-obatan terlarangTim Macan Satres Narkoba Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi