PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Imigrasi Kelas II TPI Parepare mendapat aduan yang cukup unik, itu setelah salah seorang wanita datang ke Kanim Parepare melaporkan dirinya sebagai warga negara Malaysia, namun saat datang, tanpa membawa dokumen identitas diri.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto dalam keterangannya yang diterima Pijarnews.com, Ahad (16/10/2022) pagi.
“Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku sebagai Warga Negara Malaysia. Setelah dilakukan koordinasi ke Konsulat Malaysia di Jakarta, maka dilakukan pengecekan ID, namun tidak ditemukan dalam database kependudukan Malaysia,” ujar Kakanim.
Agar yang bersangkutan memperoleh kepastian identitas, Kantor Imigrasi Parepare melalui Pegawai Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Parepare. Setelah pengambilan sidik jari di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, yang bersangkutan ditemukan datanya adalah seorang WNI atas nama Wahida, warga Kelurahan Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu.
“Terhadap yang bersangkutan juga dilakukan pemeriksaan kesehatan di Kantor Imigrasi Kelas Parepare. Petugas juga berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan melalui telefon,” ungkapnya.
Pada Sabtu, 15 Oktober 2022, Petugas dari Dinas Sosial Kab. Luwu tiba di Kantor Imigrasi Parepare, dan disusul keluarga yang bersangkutan.
“Kemudian yang bersangkutan kami serahkan, dan saat ini telah berada di bawah pengawasan tanggungjawab Dinas Sosial Kabupaten Luwu,” ungkap Kakanim Parepare.