Oleh :
Nurul Huda, SE.,MM
(Dosen STAI DDI Pangkajene Sidrap)
OPINI — Sumber daya manusia merupakan faktor penentu dari kemajuan suatu bangsa. Sebanyak apapun sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu negara, sebaik dan sehebat apapun infrastruktur dalam negeri, jika SDM nya tidak berkompeten atau bobrok maka tidak akan bisa berkompetisi dalam persaingan global terlebih lagi era industri 4.0.
Pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas dan tujuan dalam pembangunan nasional Indonesia saat ini. Dalam konteks pembangunan nasional, pembangunan manusia yang seutuhnya, kemampuan profesional dan kematangan kepribadian saling memperkuat satu sama lain.
Pembangunan SDM sangat penting karena merekalah yang menjadi pionir pembangunan dalam suatu negara. Pembangunan SDM saat ini diarahkan kepada terbentuknya insan yang memiliki kecerdasan pendidikan, intelektual, spiritual serta mental dan karakter yang harus melebur dalam setiap jiwa manusia.
Semua kecerdasan tersebut harus berimbang karena saat ini banyak SDM yang cerdas secara intelektual tetapi tidak cerdas secara emosional dan spiritual sehingga sangat mudah sekali terprovokasi juga banyak SDM yang cerdas intelektual tapi tidak didukung dengan pendidikan karakter juga tidak bisa menjadi contoh/teladan di masyarakat.
Pada waktu yang bersamaan, bangsa Indonesia juga menghadapi tantangan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang telah lebih dahulu maju. Menurut penelitian yang dilakukan oleh World Economic Forum (WEF) tahun 2019 yang berfokus pada human capital, Indonesia masih kalah jauh dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Brunei, China, bahkan Philipina.
Dalam laporan WEF, Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke 50 dari 141 negara atau turun 5 peringkat dari penilaian tahun 2018. Kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah merupakan salah satu faktor penyebab bobroknya Indonesia dalam rangking indeks ini. Sedangkan menurut laporan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2019 yang dikeluarkan PBB Indonesia memiliki peringkat kualitas hidup ke-111 dari 189 negara.
Namun ketertinggalan ini tidak menyurutkan semangat bangsa Indonesia dan tetap optimis mencapai target SDM unggul dan berdaya saing menuju era industri 4.0 dengan menyiapkan kualitas SDM seperti :
Perbaikan Kualitas Pendidikan
Pendidikan adalah salah satu hal yang krusial dalam proses pembangunan suatu bangsa. Pendidikan merupakan salah satu pondasi awal untuk kemajuan suatu bangsa, semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan, maka akan diikuti dengan semakin baiknya kualitas bangsa tersebut.
Hal ini dapat dilihat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang jelas tertulis bahwa tujuan negara salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian, setiap generasi bangsa berhak mengenyam pendidikan sehingga mampu meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia.
Dalam pembangunan pendidikan penyempurnaan kurikulum harus dilakukan secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan masyarakat.
Jika kurikulum suatu negara bersifat statis, tidak mengalami perbaikan dan pembaharuan, maka hasil dari proses penyelenggaraan pendidikan atau outputnya akan sulit menghadapi berbagai masalah kehidupan serta tidak dapat bersaing di segala bidang.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia, kita tercatat sudah berganti kurikulum sebanyak 11 kali, dari kurikulum tahun 1947, sampai 2013 dan kemudian disempurnakan menjadi kurikulum 2015. Hal tersebut dikarenakan zaman yang terus menerus berkembang dan mengalami kemajuan.
Perubahan dan perkembangan zaman yang terjadi secara terus menerus ini tentunya juga menjadi tuntutan bagi pendidikan di Indonesia untuk berubah menjadi lebih baik lagi, termasuk penyempurnaan kurikulum sebagai alat yang sangat penting untuk keberhasilan pendidikan suatu negara.
Selain penyempurnaan kurikulum, negara sebagai penyelenggara pembangunan di bidang pendidikan harus menyiapkan sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan pendidikan. Pada proses pendidikan keberadaan sarana dan prasarana mutlak dibutuhkan.
Proses pendidikan akan mengalami kesulitan yang serius tanpa adanya sarana dan prasarana. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik terhadap sarana dan prasarana sangat dibutuhkan, yaitu pengelolaan yang dinamis serta sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan suatu lembaga pendidikan.
Perbaikan kualitas guru/pendidik juga memiliki peran yang strategis dalam bidang pendidikan, bahkan sumber pendidikan lain yang memadai sering kali kurang berarti apabila tidak didukung oleh keberadaan guru yang berkualitas.
Kinerja dan kompetensi guru memikul tanggung jawab utama dalam transformasi orientasi peserta didik dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketergantungan menjadi mandiri, dari tidak terampil menjadi terampil, dengan metode-metode pembelajaran bukan lagi mempersiapkan peserta didik yang pasif, melainkan peserta didik berpengetahuan yang senantiasa mampu menyerap dan menyesuaikan diri dengan informasi baru dengan berpikir, bertanya, menggali, mencipta dan mengembangkan cara-cara tertentu dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan kehidupannya.
Dengan kata lain, guru merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan. Singkatnya, guru merupakan kunci utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Pendidikan Karakter
Barangkali banyak yang tidak menyadari bahwa sistem pendidikan di Indonesia sebetulnya hanya menyiapkan para siswa (tamatan) untuk masuk ke jenjang perguruan tinggi, atau hanya untuk mereka yang memang mempunyai bakat pada potensi akademik (ukuran IQ tinggi).
Hal ini terlihat dari bobot mata pelajaran yang diarahkan kepada pengembangan dimensi akademik siswa saja, yang sering diukur dengan kemampuan logika-matematika dan abstraksi (kemampuan bahasa, menghafal, abstraksi-atau ukuran IQ).
Dalam dunia pendidikan, karakter sangat dibutuhkan peserta didik untuk membentuk pribadi yang baik, bijaksana, jujur, bertanggung jawab dan bisa menghormati orang lain.
Karakter adalah watak atau sifat, akhlak ataupun kepribadian yang membedakan seorang individu dengan individu lainnya. Karakter dapat dikatakan sebagai keadaan sebenarnya dari dalam diri seorang individu yang membedakan antara dirinya dengan individu lain.
Perlu disadari bersama bahwa membangun sumber daya manusia sangat terkait dengan berbagai potensi yang ada baik secara jasmaniah maupun rohaniah. Tidak sekedar dijejali pengetahuan tapi juga membangun karakter kemanusiaan yang berbasis keberadaban.
Sehingga menyiapkan SDM unggul bukanlah menyiapkan pekerja unggul, namun sebenarnya menyiapkan manusia Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakterIndonesia.
Revolusi Mental
Untuk menjadi negara modern, maju, makmur dan sejahtera, Indonesia perlu melakukan revolusi mental guna membentuk sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
Indonesia perlu belajar dari keberhasilan revolusi mental yang pernah dilakukan Jepang, Korea Selatan, Tiongkok dan Ethiopia. Perlu mengikuti hal-hal positif pada revolusi mental yang telah mereka lakukan tanpa meninggalkan jati diri bangsa kita.
Gagasan revolusi mental pertama kali dilontarkan oleh Presiden Pertama RI Soekarno pada peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 1945. Revolusi mental merupakan suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali dan berjiwa api yang menyala-nyala.
Revolusi mental tidak hanya untuk negara saja, tetapi revolusi mental dalam pribadi masing-masing manusia juga dibutuhkan. Tujuan revolusi mental adalah agar kita dapat beradaptasi dan diterima oleh seluruh penjuru negeri.
Dalam lingkup sempitnya, kita dapat diterima dengan mudah di dalam masyarakat karena kita dapat beradaptasi dengan cepat. Revolusi mental membawa kita untuk dapat mengubah cara berpikir kita dimanapun kita berada.
Pembangunan Spiritual
Di samping pendidikan, karakter dan mental, faktor lain yang juga berperan dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan berkompeten adalah rasa iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rasa keimanan dan ketakwaan akan membentengi seseorang dari perbuatan-perbuatan tercela. Sebuah pepatah mengatakan bahwa “ilmu tanpa agama adalah buta” rasanya memang benar adanya.
Semakin tinggi pendidikan dan pengetahuan seseorang kalau tidak dibarengi dengan pemahaman spiritual akan mudah terjerumus ke dalam kenikmatan duniawi. Salah satu ancaman yang paling serius sebagai dampak perkembangan teknologi dan pemahaman agama yang kurang tepat adalah paham radikalisme. Karena itu upaya preventif yang tepat saat ini adalah dengan merevitalisasikan pendidikan agama dan akhlak, di sekolah, keluarga maupun masyarakat.
Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu aset terbesar Indonesia, jika dikelola dengan baik maka akan memberikan kontribusi yang besar buat bangsa ini. (*)