PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Penjabat Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, turut hadir dalam rapat koordinasi yang melibatkan para Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan. Rapat tersebut membahas langkah-langkah efisiensi anggaran yang menjadi perhatian utama dalam pemerintahan daerah. Rapat ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/2/2025).
Langkah efisiensi anggaran ini diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menerapkan kebijakan penghematan dalam penggunaan belanja APBN dan APBD pada Tahun Anggaran 2025.
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menegaskan pentingnya penerapan instruksi ini, baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
Prof. Fadjry juga menyampaikan bahwa tahun ini, dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima dari pemerintah pusat mengalami pengurangan. Dampak pengurangan ini tidak hanya dirasakan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota, tetapi juga oleh Kementerian dan Lembaga di seluruh Indonesia.
Abdul Hayat Gani, Penjabat Wali Kota Parepare, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk menjalankan efisiensi anggaran dengan sebaik-baiknya. Ia berharap, meski dengan adanya penghematan, program-program Pemerintah Kota Parepare tetap dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami berharap program-program yang telah direncanakan dapat tetap berjalan dengan lancar dan tercapai dengan hasil yang maksimal,” ujar Abdul Hayat. (adv)