PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah memasuki tahapan, karena itu, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau Aparatur Sipil Negara atau ASN bersikap netral.
“Saya mewakili penyelenggara, meminta semua ASN untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2024,” kata Zainal Asnun, Selasa (28/5/2024).
Dia mengutarakan, pengalaman Pilkada pada 2018 ada puluhan ASN yang dinyatakan melanggar kenetralan oleh Komisi Aparat Sipil Negara (KASN).
Meski begitu, ditahapan pemilu 2024 kemarin ditemukan kurang lebih 12 pelanggar yang di proses.
“Kami berharap sinergitas publik daerah dengan Bawaslu, bapak Pj Wali Kota menyampaikan agar semua disampaikan sosialisasi netralitas ASNnya,” tuturnya.
Waktu Pemilu, Zainal menyebut ribuan surat telah diedarkan untuk dilakukan pencegahan dengan data dari BKPSDMD. Olehnya itu, dia menegaskan tidak ada alasan lagi jika tidak mengetahui regulasi.
“Kurang lebih 3.700 surat himbauan perorang kami keluarkan dengan data dari BKPSDMD. Jadi tidak ada alasan lagi bahwa kita tidak mengetahui aturan-aturan regulasi,” tegasnya.
Disurat itu juga disampaikannya, Keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Negara (Menpan), Badan Kepegawaian Negara (BKN), KASN dan Bawaslu. Sehingga dia mengajak seluruh elemen untuk bersinergitas untuk menyukseskan Pilkada 2024.
“Mari kita sama-sama bersinergi, karena dukungan-dukungan dari kita semua terhadap netralitas bisa membuat tahapan pilkada kita berjalan dengan kondusif sesuai asasnya langsung umum bebas dan rahasia,” ujarnya.
Untuk diketahui Tanggal pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.(*)
Reporter: Faizal Lupphy