SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap menggandeng semua pihak guna menciptakan pemilu berkualitas khususnya dalam pengawasan partisipatif, salah satunya bekerjasama dengan Kementerian Agama Sidrap (Kemenag).
Kerjasama tersebut tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenag Sidrap dan Bawaslu Sidrap yang ditanda tangani Kakan Kemenag Muhammad Idris Usman dan Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam diruang Sidang Bawaslu Kabupaten Sidrap, Senin (21/02/22).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Andi Syaiful, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang Dr. Muhammad Idris Usman, S.Ag.,MA, serta seluruh jajaran pegawai Bawaslu Kabupaten Sidrap.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam menyampaikan terima kasihnya atas kesediaan Kemenag Sidrap untuk menjalin Kerjasama dengan Bawaslu.
“Ucapan terima kasih tentunya kami sampaikan atas kesediaan dan dukungan Kementerian Agama Sidrap untuk menjalin kerja sama dengan kami, semoga dengan adanya kerja sama ini, dapat lebih meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan yang ada di Kabupaten Sidrap,” ujar Asma.
Senada, Kepala Kantor Kementerian Agama dalam sambutannya juga menyampaikan kesiapan dan dukungan Kemenag dan jajarannya untuk menjalin sinergitas bersama Bawaslu.
“Dalam kesempatan ini, Saya Selaku Kepala Kantor Kemenag Sidrap menyampaikan kesiapan kami dalam menjalin sinergitas bersama Bawaslu Sidrap untuk memberikan Pendidikan Demokrasi dan melakukan Pengawasan Partisipatif dalam tahapan Pemilu yang ada,” ucapnya.
Kakan Kemenag juga mengungkapkan, jumlah SDM dilingkup Kemenag Sidrap sekira 1500 orang, mereka dapat dijadikan perpanjangan tangan Bawaslu nantinya. (Mt)