PINRANG, PIJARNEWS.COM–Guna memberi kemudahan dan layanan maksimal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali melaksanakan pelayanan paspor kolektif yaitu Eazy Passport bagi Calon Jamaah Haji (CJH) di Kantor Kemenag Kabupaten Pinrang, Kamis (2/3/2023).
Dalam keterangan yang diunggah di akun media sosial resminya, Imigrasi Parepare menjelaskan, dengan layanan tersebut pemohon tidak harus datang ke kantor Imigrasi di Parepare.
“Layanan ini sendiri bermaksud untuk memudahkan para CJH di Kabupaten Pinrang yang berangkat tahun ini dalam penerbitan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Parepare,” tulisnya.
Dengan layanan “jemput bola” Eazy Passport, petugas Kanim Parepare hadir di tengah-tengah jamaah untuk pembuatan paspor.
“Hanya Permohonan Baru dan permohonan Habis masa berlaku yang dilayani, untuk Calon Jamaah Haji yang Paspornya Hilang dan Rusak akan dilayani di Kantor Imigrasi Parepare dengan Proses Bap terlebih dahulu,” jelasnya.
Disampaikan pula, untuk proses layanan permohonan paspor yakni mulai dari registrasi, verifikasi dokumen, wawancara, scanning berkas dan rekam biometrik.
“Selanjutnya CJH akan menerima print out billing sejumlah Rp. 350.000,- untuk dibayarkan,” tutupnya.