PAREPARE, PIJARNEWS.COM--Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan baru tentang penggunaan kartu Automatic Teller Machine (ATM) yang berlogo Anjungan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) kepada seluruh nasabah Bank yang ada di Indonesia. Hal itu disampaikan Imran Tamrin, Pemimpin bidang pelayanan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Parepare, Jumat, 10 Agustus 2018.
Penggunaan logo GPN berlaku sejak 1 Januari lalu. Menurut Imran, penggunaan kartu berlogo GPN tidak ada perubahan fungsi dan keunggulan, sama dengan kartu ATM pada umumnya. Hanya saja, logo bergambar visa internasional berganti menjadi GPN sebagai logo nasional.
“Aturan itu berlaku sejak 1 Januari 2018 lalu yang dikeluarkan oleh BI yang mewajibkan semua nasabah wajib mengganti kartu ATMnya yang berlogo GPN sebagai logo nasional,” kata Imran saat ditemui di kantornya.
Suryani, Penyelia CS BNI Cabang Parepare mengemukakan untuk semua nasabah BNI Parepare khususnya pengguna kartu atm, debit dan kredit wajib mengganti kartunya yang berlogo GPN di kantor Cabang BNI Parepare tidak dipungut biaya alias gratis. “Tak perlu khawatir soal kejahatan skimer kartu ATM BNI saat ini berbasis cip tidak lagi menggunakan magnetik jadi relatif aman,” urainya.
Tak hanya kartu ATM berlogo GPN, BNI Parepare juga saat ini mempromosikan Kartu ATM taplus, taplus muda, dan anak yang bertuliskan Spirit of Asia dengan gambar warna-warni dan maskot Asian games 2018.
Dalam rangka ikut mendukung serta mensukseskan pagelaran olahraga internasional se-Asia di Jakarta-Palembang pada Asean Games 2018 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
taplus, muda, dan anak. (*)
Reporter: Amir
Editor: Dian Muhtadiah Hamna