• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

Negara Menjadi Perisai Hakiki, Generasi Terlindungi

Opini

Editor: Tim Redaksi
8 Oktober 2026
di Opini
Umi Salamah, S.Pd

Umi Salamah, S.Pd

Oleh: Umi Salamah, S.Pd

(Pendididik Generasi dan Aktivis Muslimah)

Telah terjadi kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 8 tahun saat mengikuti les bimbingan belajar (bimbel) di Balikpapan. Kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah vkota, sebagaimana disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan Bagus Susetyo yangvmeminta pengawasan terhadap anak diperkuat, termasuk dari lingkungan keluarga.

Kasus serupa juga dialami Siswi kelas 3 SD di Balikpapan, AM (8), yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru berinisial SF (31), korban menjalani visum setelah kejadian. Keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke polisi pada Selasa (18/8/2026).

BeritaTerkait

Penggelapan Dana Donasi : Dimana Integritas Mahasiswa?

Penggelapan Dana Donasi : Dimana Integritas Mahasiswa?

3 Oktober 2026
Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

24 September 2026
Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

20 September 2026
Moderasi Beragama di Ruang Digital: Menjaga Perbedaan di Tengah Derasnya Informasi

Moderasi Beragama di Ruang Digital: Menjaga Perbedaan di Tengah Derasnya Informasi

16 September 2026

Setelah kasus ini beredar viral di media sosial, manajemen sekolah tempat SF bertugas merilis pernyataan resmi. Bahwa terhitung mulai 13 September 2026, SF resmi dikeluarkan dan tidak tercatat sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut.

Terancamnya Keamanan Generasi

Kasus pencabulan bukan lagi perkara yang baru terdengar, mirisnya lagi yang terduga pelaku adalah orang terdekat. Hal ini tak akan berhenti selama kita masih berpegang pada sistem kapitalis sekulerisme. Sebuah sistem yang menjauhkan penganutnya dari agamanya. Umat Islam tidak lagi mengenal bagaimana indahnya Islam, tidak mengerti batasan pergaulan antara pria dan wanita, bahkan penegakkan hukum yang ada tidak membuat para pelaku menjadi jera akan perbuatannya.

Peran keluarga sangatlah berpengaruh terhadap perkembangan generasi, karena sesungguhnya keluarga adalah benteng utama terjaganya kehormatan manusia. Namun, saat ini peran keluarga tersebut tergerus oleh sistem sekulerisme. Ayah yang selalu sibuk dengan pekerjaannya dan ibu yang memilih menjadi wanita karier. Mereka sibuk dengan urusan masing-masing, sehingga anak dibiarkan menjalani kehidupannya begitu saja. Pada akhirnya terbentuk sikap dan perilaku tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Pendidikan bagi generasi idealnya mewujudkan individu yang bertaqwa, melahirkan generasi cerdas sebagai panutan bagi sekitarnya. Hari ini, Fungsi tersebut terkikis. Sekulerisme berhasil menjadikan pendidikan hanya sebatas alat untuk mencari pekerjaan, atau hanya sebatas sarana untuk mendapat gelar.

Lingkungan masyarakat pun berperan penting dalam membentuk perilaku seseorang. Jika lingkungannya buruk, maka dia akan mudah terpengaruh keadaan tersebut. Sebaliknya jika lingkungannya baik, dia pun akan terbentuk dengan kebiasaannya. Itulah mengapa kita diwajibkan agar berteman dengan orang-orang sholeh. Masyarakat hari ini sangat jauh dari perilaku islami. Perilaku hedonisme mulai marak kita temui di negeri ini, khususnya di daerah perkotaan. Sikap individualisme hingga pergaulan bebas yang kian merajalela.

Tak hanya itu, hukum yang ada saat ini pun jauh dari keadilan. Tidak adanya hukum yang tegas membuat para pelaku mudah melakukan kejahatan dan tidak memberikan efek jera bagi yang lainnya. Inilah dampak yang terjadi jika sistem kapitalisme diterapkan. Kapitalis sekuler telah berhasil menghancurkan seluruh tatanan kehidupan manusia.

Negara sebagai Benteng Utama

Jika bersandar pada aturan manusia berujung kecewa, maka seharusnya menjadikan Islam sebagai solusi tuntas seluruh permasalahan, termaksud masalah pencabulan anak. Negara adalah benteng sesungguhnya yang melindungi anak dari kejahatan. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik, melalui penerapan berbagai aturan. Pertama, penerapan Sistem Pendidikan. Negara wajib menetapkan kurikulum berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan individu bertakwa. Salah satu hasil dari pendidikan ini adalah kesiapan orang tua untuk menjalankan salah satu amanahnya yaitu merawat dan mendidik anak-anak, serta mengantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.

Kedua, penerapan Sistem Sosial. Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan berlangsung sesuai ketentuan syariat. Di antara aturan tersebut adalah: perempuan diperintahkan untuk menutup aurat dan menjaga kesopanan, serta menjauhkan mereka dari eksploitasi seksual; larangan berkhalwat; larangan memperlihatkan dan menyebarkan perkataan serta perilaku yang mengandung erotisme dan kekerasan (pornografi dan pornoaksi) serta yang akan merangsang bergejolaknya naluri seksual. Ketika sistem sosial Islam diterapkan tidak akan muncul gejolak seksual yang liar memicu kasus pencabulan dan kekerasan pada anak.

Ketiga, pengaturan Media Massa. Berita dan informasi yang disampaikan media hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan. Apapun yang akan melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum akan dilarang keras.

Keempat, penerapan Sistem Sanksi. Negara akan menerapkan sanksi yang bisa membuat jera para pelaku. Bagi pelaku pelecehan seksual, sanksinya berupa ta’zir yang akan diputuskan oleh hakim (qadhi) di pengadilan. Bila sampai terjadi pemerkosaan, jika pelakunya ghair muhshan (belum menikah) maka dia akan dicambuk 100 kali. Sedangkan jika pelakunya muhshan (telah menikah) maka akan dijatuhi hukuman rajam hingga mati (Lihat QS An-Nur: 2).

Kontrol masyarakat juga sangat diperlukan dalam negara. Karena jika suatu saat ada kesalahan dalam menjalankan tugas negara, masyarakat wajib mengoreksi jalannya kebijakan tersebut. Dan satu satunya sistem yang menjalankan seluruh penerapan di atas hanyalah sistem islam. Penerapan islam secara kaffah hanya ada dalam naungan khilafah.

Walhasil, agar kasus pencabulan atau kejahatan seksual lainnya tidak kembali berulang, hempaskan sekularisme liberalisme yang menjadi akar penyebabnya dan terapkan Islam kaffah dalam bingkai khilafah. Dengan khilafah umat akan terjaga kemuliaan dan kehormatannya.

Wallahu a’lam bisshawab

Terkait: Opini

Berita Terkait

Penggelapan Dana Donasi : Dimana Integritas Mahasiswa?

Penggelapan Dana Donasi : Dimana Integritas Mahasiswa?

Editor: Tim Redaksi
3 Oktober 2026

...

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Editor: Tim Redaksi
24 September 2026

...

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Editor: Tim Redaksi
20 September 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Battle of Brain Jadi Cabang Baru di SEKSOS.COM 2026, Uji Logika hingga Memori Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi