PAREPARE, PIJARNEWS. COM–Memasuki November ini, menjadi momen anggota DPRD Kota Parepare untuk kembali menyerap aspirasi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing melalui Kegiatan reses. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari 2 hingga 4 November 2024.
Sekretaris DPRD Kota Parepare, Drs. Arifuddin M.P, menjelaskan bahwa reses akan dilaksanakan selama tiga hari, berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare. “Agenda reses anggota DPRD Kota Parepare telah ditetapkan berlangsung selama tiga hari, dari 2 hingga 4 November,” ujarnya.
Menurut Arifuddin, masa reses menjadi kesempatan bagi para legislator untuk menyerap aspirasi dari konstituen mereka, khususnya di Dapil masing-masing. “Selama beberapa hari ke depan, anggota DPRD Kota Parepare akan turun ke lapangan untuk bertemu langsung dengan konstituen mereka. Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” jelas Arifuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare.
Kota Parepare sendiri terbagi dalam empat dapil, yaitu Dapil Soreang, Dapil Ujung, Dapil Bacukiki, dan Dapil Bacukiki Barat.
Terkait pelaksanaan reses, Arifuddin menambahkan bahwa anggota DPRD memiliki fleksibilitas untuk menentukan hari dan tempat pelaksanaan reses dalam periode tiga hari tersebut.(*)