OPINI-Media sosial adalah sebuah media yang berbasis web dimana memudahkan para pemakainya saat berinteraksi, berpartisipasi, berbagi maupun terlibat dalam pengambilan keputusan pemerintah. Melihat data statistik penggunaan sosial media di Indonesia, mengutip dari Laporan We Are Social menunjukkan, total pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 167 juta orang pada Januari tahun 2023. Total tersebut setara dengan 60,4% dari populasi di dalam negeri.
Terdapat berbagai kejadia viral yang selalu diperbincangkan di media sosial tidak hanya dijadikan sebagai alat untuk bertukar informasi, malah justru untuk pertukaran kepentingan politik baik dari politik populis maupun praktis. Baru-baru ini, kita bisa mengambil contoh masyarakat informasi yang dihebohkan oleh salah satu konten kreator asal Provinsi Lampung yang saat ini sedang melakukan studi S1 di Macquarie University, Australia, yang bernama Bima.
Bima melalui akun media sosialnya menyampaikan kritik dengan menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia. Salah satu kritik terpedas Bima adalah belum tercurahnya pembangunan infrastruktur dibeberapa titik kabupaten Provinsi Lampung. Seperti diketahui, alokasi dana desa pada tahun 2015 sebesar Rp20,77 triliun, sedangkan alokasi dana desa pada tahun 2021 sebesar Rp72 triliun yang berarti meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan tahun 2015. Total dana desa hingga 2022 telah mencapai Rp 468,9 triliun.
Padahal, kondisi jalan yang rusak memengaruhi layanan transportasi umum dan meningkatkan biaya operasional yang terkoordinasi. Perlu diingat bahwa jalan bergelombang membuat perjalanan lebih sulit dan memakan waktu lebih lama.
Pembangunan infrastruktur jalan itu penting untuk mendukung arus mobilitas barang dan orang. Mobilitas yang lancar akan membantu menurunkan biaya logistik dan harga barang di pasar.
Presiden segera turun ke lapangan untuk membenahi sistem yang rusak di Lampung. Presiden Jokowi menyatakan pemerintah pusat secara khusus akan mengalokasikan sekitar Rp 800 miliar tahun ini untuk jalan rusak Lampung. Sebanyak 15 ruas jalan akan diperbaiki dengan biaya tersebut dan konstruksi akan dimulai pada Juni setelah proses lelang selesai. Ia menegaskan jalan utama yang rusak akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Karena dapat mempengaruhi ekspansi dan perekonomian disekitarnya.
Seharusnya pemerintahan Kota Lampung dapat merealisasikan aspirasi masyarakat yang telah diwakilkan oleh Bima. Seperti yang marak dibicarakan yaitu Fenomena “no viral no justice” biasanya mulai bergerak jika diviralkan dulu oleh masyarakat (media sosial).
Mengapa Perlu Pembenahan?
Agar tidak menjadi contoh bagi daerah-daerah lain, juga diharapkan pimpinan setiap daerah tidak bermasa bodoh dengan pembangunan infrastruktur, seperti jalan.
Langkah pemerintah pusat untuk ikut turun tangan membenahi ini, menurut saya kurang tepat. Baiknya pembenahan jalan ini menjadi tanggungjawab oleh pemerintah setempat. Agar tidak adanya kecemburuan sosial bagi daerah lain.
Jadi dapat dikatakan bahwa pembenahan ini atas dasar pengaruh dari sosial media, dalam beberapa tahun terakhir, media sosial telah berkembang melampaui peran aslinya sebagai alat untuk mengekspresikan diri. Kini menjadi sebuah alat pengaruh terhadap iklim politik suatu negara. Dari sini kita tahu bahwa sangat besar pengaruh sosial media kepada kinerja pemerintahan di era digital seperti sekarang ini. Jadi konotasi orang–orang terhadap sosial media tidak selalu tentang hal yang buruk seperti yang dikatakan orang tua kita, karena mungkin mereka melihat sosial media dengan pandangan yang berbeda .
Melalui tren sosial media yang sangat pesat, diharapkan pemerintah dapat menerima saran dan kritikan masyarakat. Hal ini, juga menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam mengeluarkan kebijakan. Sebab, kebijakan yang dikeluarkan akan berdampak kepada masyarakat.
“Jadilah air yang mengalir karena air yang mengalir itu dapat bermanfaat bagi sekitar sedangkan kalau tergenang artinya kita tidak mengalir, diam tidak dapat bermanfaat bagi sekitar”.(*)
Opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.