Penulis: Erick Pasolangi
Pelayanan kesehatan yang bermutu selalu menjadi perbincangan masyarakat. Dalam pelayanan, masyarakat senantiasa menginginkan kepuasan.
Dan kalimat “tingkatkan mutu pelayanan” sudah teramat sering kita dengar dari instansi pemberi layanan, baik secara lansung maupun tidak. Termasuk rumah sakit dan puskesmas yang merupakan instansi pelayanan masyarakat terkait kesehatan. Masyarakat sebagai pengguna layanan mengharapkan realisasi dari kalimat itu.
Orang yang datang ke Rumah Sakit ataupun Puskesmas merupakan orang yang sakit. Artinya, mereka butuh dilayani dengan baik. Keluarga yang mengantarnya harus diberikan penjelasan agar memudahkan baginya untuk mendapatkan pelayanan tanpa berbelit-belit.
Rumah sakit dan Puskesmas sebagai instansi yang menjadi rujukan pelayanan kesehatan harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan demikian pemerintah harusnya berfokus pada meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Bukannya jor-joran dalam pembangunan fisik, namun mengabaikan sumber daya manusianya.
Pembangunan fisik yang diikuti kelengkapan prasarana untuk menunjang lancarnya pelayanan bukanlah satu-satunya faktor kepuasan masyarakat. Yang paling utama adalah kapasitas sumber daya manusia, yang seharusnya ramah, fleksibel, dan tidak kaku pada aturan. (*)
Penulis adalah aktivis dari STIA Al Gazali Barru