• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

Opini: Penegakan Hukum dan Demokrasi Mesti Sejalan

Editor: Ibrah La Iman
14 Maret 2018
di Opini
Saiful Jihad

Saiful Jihad

Terkait dengan pernyataan dari Menkopolhukam pada Senin, 13 Maret 2018 yang pada intinya menyebutkan bahwa Menkopolhukam meminta kepada KPK untuk menunda proses hukum terhadap orang yang sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Pelbagai kalangan penggiat anti korupsi dan penggiat demokrasi menyatakan tidak setuju dengan sikap Menkopolhukam tersebut. Ada beberapa alasan yang mendasari penolakan permohonan itu, antara lain:

  1. Pernyataan tersebut justru tidak memperlihatkan sinergi yang positif dari proses pelaksanaan pilkada dengan proses penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK. Padahal, proses penegakan hukum adalah sesuatu yang harus terus dijalankan oleh KPK, tanpa perlu menunda, ditengah proses pelaksanaan pilkada. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi justru mesti segera dilakukan, agar pemilih tidak memiliki informasi dan referensi kuat kepada siapa pilihan calon kepala daerah akan diberikan, agar terhindar dari memilih calon pemimpin daerah yang sudah memiliki bukti kuat melakukan tindak pidana korupsi sebelumnya.
  2. Tindakan meminta atas nama negara kepada KPK untuk menghentikan penetapan tersangka kasus korupsi, bisa jadi dianggap sebagai upaya negara untuk menghalang-halangi proses hukum, yang jelas dilarang dan bisa diperkarakan sebagai sebuah tindak pidana oleh KPK.
  3. Jika pelaku korupsi yang sudah ada di tangan KPK, karena alasan sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, kemudian ditunda penetapannya sebelum selesai perhelatan Pilkada, dan pada akhirnya akan ditetapkan dan ditahan oleh penegak hukum (KPK), karena tindak perbuatan korupsi yang dilakukan, maka itu sama artinya “membiarkan” rakyat memilih calon pemimpin yang sdh terindikasi kuat korupsi, itu juga berarti pemerintah dan KPK merusak substansi dari tujuan demokrasi itu sendiri.
  4. Pemimpin yang terindikasi kuat korupsi jika terpilih, dia akan menghadapi kasus hukumnya, sehingga pemerintahan tidak akan jalan dengan baik. Kalaupun ia diganti di tengah jalan, berarti itu adalah bagian dari skenario membodohi rakyat pemilih.
  5. Terkait dengan alasan, kemungkinan adanya potensi gangguan keamanan di daerah jika proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang berstatus calon kepala daerah tetap dilakukan oleh KPK, hal ini merupakan persoalan yang tidak bisa saling dibenturkan.

Proses penegakan hukum adalah sesuatu yang mesti terus dilaksanakan, sebagaimana proses pro justitia, dan untuk menyelematkan pemilih dari calon kepala daerah yang berprilaku koruptif. Sedangkan potensi gangguan keamanan, aparat keamanan yang bertanggung jawab terkait dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mesti mengatasi gangguan kemanan secara baik dan professional.

Oleh karena itu, sebagai upaya menjunjung tinggi supermasi hukum, dan untuk menjaga nilai-nilai dan tujuan dari demokrasi itu sendiri, maka kita mesti mendukung dan mendorong aparat penegak hukum, KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, untuk terus melakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, terutama tindak pidana korupsi, sesuai dengan bukti, dan peraturan perundang-undangan yang ada. Tentang adanya kekhawatiran munculnya keributan dan atau gangguan keamanan akibat calon yang telah ditetapkan KPU untuk maju berkontestasi, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, maka itu menjadi tanggungjawab pihak aparat keamanan untuk bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat dalam melaksanakan perhelatan demokrasi (Pilkada).

Tentu dukungan semua pihak, tokoh masyarakat, tokoh agama serta simpul-simpul masyarakat lainnya untuk bersama-sama memberi dukungan kepada penegak hukum, aparat dan penyelenggara pemilu untuk memastikan pelaksanaan pemilukada berlangsung secara aman, damai, langsung, jujur dan adil.

BeritaTerkait

Penggelapan Dana Donasi : Dimana Integritas Mahasiswa?

Penggelapan Dana Donasi : Dimana Integritas Mahasiswa?

3 Oktober 2026
Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

24 September 2026
Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

20 September 2026
Moderasi Beragama di Ruang Digital: Menjaga Perbedaan di Tengah Derasnya Informasi

Moderasi Beragama di Ruang Digital: Menjaga Perbedaan di Tengah Derasnya Informasi

16 September 2026

Saiful Jihad
Makassar, 14  Maret 2018

Terkait: DemokrasiOpiniPenegakan HukumSaiful Jihad

Berita Terkait

Penggelapan Dana Donasi : Dimana Integritas Mahasiswa?

Penggelapan Dana Donasi : Dimana Integritas Mahasiswa?

Editor: Tim Redaksi
3 Oktober 2026

...

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Editor: Tim Redaksi
24 September 2026

...

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Editor: Tim Redaksi
20 September 2026

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi