Menengok sejarah kata sekolah (schoole), awalnya para Ayah mengisi waktu luang mereka mengunjungi para cendikia (orang yang diangggap cerdas) untuk mempertanyakan atau mencari tahu hal-hal yang memang perlu mereka ketahui. Kemudian mereka menyebut kegitan itu dengan istilah scola, scholae yang berarti waktu luang. Ilmu yang mereka dapatkan kemudian diajarkan ke putra putri mereka.
Karena perkembangan kehidupan yang kian beragam dan menyita waktu, sang Ayah kemudian mengisi waktu luang putra-putrinya dengan cara menyerahkan ke cendikia-cendika untuk bermain, melakukan sesuatu dan mempelajari hal-hal yang mereka perlu ketahui, sampai tiba saatnya mereka pulang kerumah menjalankan kehidupan sebagaimana orang-orang dewasa. Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh banyak orang tua. Karna banyaknya anak yang perlu diasuh, para cendikia kemudia menetapkan system kelas dan menyusun pelajaran serta aturan agar para anak-anak lebih terarah.
Dalam UU No.20 Tahun 2003 disebutkan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spirual keagaamn, pengendalian diri kepribadian, kecerdasan akhlah mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Masih dalam undang-undang yang sama disebutkan tiga tempat berlangsungnya pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Nampaknya sekolah masilah menjadi tempat kedua untuk memperolah pendidikan.
Paradigma masyarakat pada umumnya menganggap sekolah adalah satu-satunya tempat bagi anak mereka mengenyam pendidikan, sehingga para orang tua meneyerahkan sepenuhnya urusan pendidikan kesekolah. Pendidikan yang terjadi di lingkungan keluarga terjadi secara alamiah sehingga disebut pendidikan informal. Menurut Ki Hajar Dewantara keluarga adalah tempat sebaik-baiknya untuk individu ataupun social melangsungkan pendidikan kearah pembentukan pribadi yang utuh. Sayangnya orangtua sekarang tidak menyadari peran mereka.
Orangtua selaku pendidik pertama bagi putra-putrinya harus tahu betul fungsi dan perannya. Kemerosotan moral yang terjadi saat ini menjadi pekerjaaan rumah (PR) besar bagi setiap orangtua. Penananman pendidikan moral bagi anak tercermin dari sikap dan perilaku orang tua sebagai teladan dan contoh bagi anak-anaknya. Olenya itu orangtua haruslah berperilaku yang bermoral pula dalam keluarga ataupun masyarakat agar menjadi percontohan yang baik oleh anak-anaknya. Membekali anak dengan pengetahuan agama sejak seni sangatlah penting, mengerjakan sholat melatih anak disiplin waktu, berpuasa saat ramdhan melatih anak jujur dan sabar.
Kondisi dalam rumah yang sehat memberi efek yang besar bagi tumbuh dan kembangnya anak. Adik dan kakak diajari kerja sama dalam membersihkan rumah misalnya, menggunakan bahasa yang sopan dalam percakapan, berani mengeluarkan pendapt, menghargai yang lain, dan saling tolong menolong dalam kesusahan. Nilai-nilai ini harus tertanam sejak kecil sehingga terbawa ke lingkungan luar rumah.
Ketika memasuki usia sekolah, anak dihadapkan pada lingkungan yang berbeda, situasi belajar yang lebih formal disbanding di rumah, bergaul dengan teman-teman yang memiliki karakter yang beda-beda. Anak dituntut mampu menysuaikan diri dilingkungan barunya tersebut dan orang tua harus mampu mengatasi setiap maslah yang mungkin akan dihadapi anak-anaknya. Hal yang paling banyak dilupakan oleh orangtua selama masa sekolah anak adalah komunikasi. Karena alasan kesibukan orangtua jarang berkomunikasi dengan anak menganai urusan sekolah. Banyak orangtua yang tidak tahu siapa wali kelas si anak, seperti apa teman-temannya, kegiatan apa yang dilakukan disekolah atau menanyakan PR si anak. Perhatian yang dulu kini berkurang dan tentu memberi dampak pada si anak.
Selama duabelas tahun anak belajar dilingkungan sekolah. Dari masih anak-anak (SD) hingga memasuki usia remaja dan dihadapkan pada masalah yang lebih banyak. Banyak kasus yang terjadi pada anak SMP dan SMA seperti tawuran antar pelajar, pelecehan seksual, bullying dan tindakan kriminal tidak lain disebabkan perhatian orang tua yang kian hari berkurang.
Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga sekolah masyarakat dan pemerintah. Sehingga orang tua tidak boleh beranggapan bahwa pendidikan hanyalah tanggung jawab sekolah. Sesibuk apapun kegiatan ataupun pekerjaan sehari-hari, tentu masilah ada waktu yang dapat diluangkan untuk mendidik anak. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Hoover dari Universitas Vanderbili menemukan bahwa aspek yang paling berpengaruh terhadap kesuksesan pendidikan si anak adalah keterlibatan orang tua dalam masa sekolah tersebut.
Paradigma masyarakat yang menganggap sekolah sebagai tempat utama anak belajar haruslah ditinggalkan karna mereklah yang menjadi guru, kurikulum, dan mata pelajaran sesungguhnya bagi anak-anak mereka. Sekolah tidak penting tanpa pendidikan keluarga. (*)
Ruhani Amalia
Pegiat Pendidikan, Alumni PGSD FIP UNM