PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Surat edaran pelaksana tugas Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Parepare H Iwan Asad yang mengacu pada surat Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan soal larangan takbir keliling ditolak sejumlah ormas Islam. Salah satunya Forum Peduli Ummat (FPU) Kota Parepare.
Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Plt Sekda Iwan As’ad mengirimkan surat imbauan dari Gubernur Sulsel tersebut. Surat tersebut menghimbau agar Bupati/Walikota tidak menggelar pawai takbir keliling dalam menyambut dan memeriahkan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1439 Hijriyah/ 2018 Masehi. Hal tersebut guna mengantisipasi timbulnya ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan sehingga situasi trantibmas dapat terjaga dengan baik.
Atas keluarnya surat edaran tersebut, Forum Peduli Umat (FPU) menggelar konfrensi pers di Sekretariat FPU di samping Islamic Centre, Kota Parepare, Rabu malam 14 Juni 2018. Tampak hadir Ketua FPU Parepare H Abdul Rahman Mappagiling, Koordinator Aksi FPU, H Rahman Saleh, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Parepare Hendry Sumarja, pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Parepare, dan Khatib Masjid Taqwa Lakessi, Ustadz Bahtiar.
Katua FPU Parepare, H Abdul Rahman Mappagiling mengatakan, takbir keliling itu adalah syiar agama Islam. “Karena itu, kami sebagai umat beragama kecewa dengan surat ederan Plt Sekda Parepare yang melarang takbir keliling. Jangan dengan kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sehingga takbir keliling ini tidak dilaksanakan. FPU menyatakan sikap mengenai himbauan tersebut terkait larangan pawai keliling, sebab itu menyakiti umat Islam,” tandas Rahman Mappagiling.
Sementara itu, Kordinator Aksi FPU Parepare, H Rahman Saleh menyesalkan himbaun larangan takbir keliling tersebut tanpa ada komunikasi dengan Ormas Islam di Kota Parepare. “Ini seolah-olah menjadi pembenaran bahwa umat Islam itu radikal, jadi harus diwaspadai dengan melakukan pembatalan takbir keliling,” tandas Rahman Saleh.
“FPU sebagai wadah umat bela islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menolak dan menyesalkan himbaun pejabat sementara Gubernur Sulsel. Ini terkesan bahwa umat Islam dapat menimbulkan ancaman. Apalagi Pemkot Parepare juga ambil sikap terkait dengan himbau itu, tanpa ada pertemuan dengan tokoh agama. Mestinya sebelum mengambil sikap, kita harus duduk bersama sehingga bisa mencarikan solusi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, walapun ada pembatalan pawai takbir keliling oleh pemerintah, pihaknya berencana tetap melakukan takbir keliling di Kota Parepare. Sebab kata Rahman, takbir keliling ini adalah kegembiraan umat Islam dan sudah menjadi syiar Islam.
Mantan Anggota DPRD ini meminta Pemkot Parepare membatalkan surat edaran tersebut.
Rahman Saleh juga meminta aparat TNI/POLRI untuk mengawal takbir keliling ini. “Kamis 14 Juni 2018 (Hari ini, red) kita akan melakukan pertemuan dengan Kapolres untuk mengawal Takbir keliling tersebut, FPU akan tetap melakukan takbir keliling demi kepentingan umat islam, dan untuk di wilayah Sulsel ada beberapa daerah yang juga akan melakukan takbir keliling demi kepentingan umat Islam,” katanya.
Selain itu, Khatib Masjid Taqwa Lakessi Ustadz Bahtiar, menyampaikan, takbir keliling ini adalah kewajiban umat Islam untuk menyambut dan memeriahkan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1439 H. Dengan pembatalan tersebut para pengurus masjid di Kota Parepare merasa terpukul.
“Kita rencana akan tetap melakukan pawai takbir keliling sesuai dengan arahan FPU, karena ini ritual agama Islam yang setiap tahun dilakukan,” bebernya.
Pengurus FPU Parepare Rudi Najamuddin juga menyampaikan rasa prihatinnya dengan larangan pawai takbir keliling tersebut. Ia berharap pemerintah membatalkan surat edaran tersebut dan kembali mengizinkan pawai takbir keliling. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar