PINRANG, PIJARNEWS.COM — Pelaku utama penganiayaan Bripka Suardi, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang, tenyata adalah seorang resedivis. Hal ini terungkap saat Polres Pinrang melakukan press release di depan ruang Resmob, Kamis siang 6 Desember 2018.
Kapolres Pinrang, AKBP.Bambang Suharyono mengatakan, berdasarkan beberap catatan yang dimiliki, pelaku penganiyaan ini ternyata adalah merupakan residivis.
“Berdasarkan sejumlah catatan yang kami miliki, kejahatan pelaku utama penganiaya terhadap Bripka Suardi sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian,” jelasnya.
Pelaku penganiyaan anggota Polisi dari Polres Pinrang ini, diketahui bernama Lasse, dan merupakan pelaku utama yang juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari catatan yang diperoleh, pelaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Sawitto, Pinrang, pada tahun 2005 silam, dan juga merupakan pelaku pemarangan terhadap La Musa, warga Kecamatan Tiroang, pada tahun 2012 lalu.
“Setiap kali melakukan tindak kejahatan, pelaku ini selalu melarikan diri ke Toli-toli,” jelas Bambang Suharyono.
Saat pihak kepolisian hendak membekuk, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan terukur dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kedua kakinya.
Kini pelaku dan barang bukti berupa sebuah parang, motor dan hp yang digunakan saat melukai anggota polisi, diamankan di Mapolres Pinrang .
Reporter: Fauzan
Editor: Abdillah.Ms