• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

OTT, Ombudsman-Polda Bongkar Pungli di BPN Gowa

Editor: Ibrah La Iman
22 Februari 2017
di Sulselbar
OTT, Ombudsman-Polda Bongkar Pungli di BPN Gowa

BeritaTerkait

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026

GOWA, PIJARNEWS.COM — Ombudsman bersama Tim Saber Pungli Polda Sulsel membongkar dugaan pungli di Kantor BPN Gowa, Rabu 22 Februari. Tim gabungan menangkap oknum pejabat BPN, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Polisi juga menyita uang tunai barang bukti pungli.

Pungli itu dilakukan pejabat BTN, dalam pengurusan sertifikat tanah. OTT berlangsung di halaman kantor BPN Gowa. Barang bukti berupa amplop berisi uang tunai Rp3juta disita tim gabungan. Juga turut diamankan satu unit mobil, serta seorang supir bernama Ancu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Subhan menjelaskan, tim gabungan masih mengejar oknum pejabat BPN berinsial FI, yang diduga aktor kasus itu. “Ini bermula dari keluhan warga kepada Ombudsman, terkait maraknya pungli yang terjadi di Kantor BPN,” jelas Subhan. (mks/ris)

Terkait: GowaOTT

BeritaTerkait

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2023

...

Perjusa di Gowa, Pramuka SMP Bosowa School Makassar juga Pelajari Alat Navigasi

Perjusa di Gowa, Pramuka SMP Bosowa School Makassar juga Pelajari Alat Navigasi

Editor: Tohir Muhammad
7 September 2023

...

Kericuhan Warnai Aksi Unjuk Rasa HMI Cabang Pinrang

Kericuhan Warnai Aksi Unjuk Rasa HMI Cabang Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
25 Juli 2023

...

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi