• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Padahal Masih Wajib Lapor, Residivis di Sidrap Ini Berulah Lagi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2024
di Kriminal

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Meski kerap keluar masuk penjara, residivis pencurian diduga kembali berulah, yang lebih mencengangkan lagi, terduga pelaku status tak benar-benar bebas, tapi masih berstatus wajib lapor.

Pada Selasa (4/06/24) Tim Resmob Polres Sidrap, kembali meringkusnya lantaran diduga telah menjalankan serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor, tabung gas, dan handphone.

Pelaku, diamankan setelah polisi mengumpulkan cukup bukti dari laporan masyarakat. Pelaku di amankan di Mapolres Sidrap pada selasa 04 Juni 2024 jam 11.30 wita saat pelaku ingin wajib lapor dengan kasus yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K, mengungkapkan bahwa Pelaku telah lama menjadi target operasi karena sering terlibat dalam berbagai tindak pidana di wilayah Sidrap.

“Pelaku berinisial RB (34) bersama rekannya IW (21) yang berperan sebagai penadah telah kita amankan beserta barang bukti hasil curiannya. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya,” ujar AKP Agung.

Berita Terkait

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Penangkapan ini bermula dari laporan Korban Lelaki Gustang (34) di Polres Sidrap tentang Pencurian yang di alaminya pada sabtu 11 Mei 2024 sekitar jam 23.00 Wita di rumahnya pada saat itu kosong, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- (Delapan Belas Juta Rupiah)

Setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan bukti-bukti, tim Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi. SH.,MH langsung bergerak dan berhasil mengamankan Pelaku.

Dari hasil introgasi Pelaku RB (34) menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian barang di rumah korban Lelaki Gustang dengan cara mencungkil gembok dengan menggunakan linggis, lalu masuk kedalam rumah dan berhasil mengambil 1 (Satu) unit sepeda motor, 2 (Dua) buah tabung gas 3 Kg serta 1 (Satu) buah HP Oppo A57. Selanjutnya dirinya juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor GT di Kab. Luwu pada Mei 2024.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam (Sebelumnya berwarna merah/Repaint) nomor rangka : MH1JM3122JK115080 dan nomor mesin : JM31E2109982, 1 (Satu) lembar karung berisi : 2 (Dua) buah tang, 1 (Satu) buah gunting, 8 (Delapan) buah kunci pas, 2 (Dua) buah obeng, serta 1 (Satu) buah kunci busi (Alat yg digunakan), 2 (Dua) buah tabung gas 3KG, 1 (Satu) buah linggis (Alat yg digunakan untuk merusak gembok), 1 (Satu) set stand gembok (Dirusak oleh pelaku untuk masuk ke TKP).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH menyampaikan apresiasinya kepada tim Resmob yang telah bekerja keras dalam menangkap pelaku.

“Kami akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Sidrap. Penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Sidrap,” tegas AKBP Erwin

Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sidrap dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)

Terkait: MotorPencurianPolresResidivisSidrapTabung

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan