PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pagu wilayah penganggaran 2025 jadi acuan musrembang Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Demikian disampaikan Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali. “Syukur Alhamdulillah kebijakan umum pagu indikatif wilayah kota Parepare, tahun anggaran 2025 telah kita sepakati,” tuturnya.
Melalui Staff Ahli Bidang Hukum dan Politik, Halwatiah, Akbar menekankan perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kota Parepare, perlu terus ditingkatkan. Alasannya, masyarakat mulai kritis terhadap pengelolaan keuangan publik.
“Dibutuhkan perencanaan yang lebih sistematis, terstruktur dan komprehensif,” katanya saat memberikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Senin (29/1/2024) terkait pagu indikatif wilayah.
Ia menambahkan, proses perencanaan dan penganggaran pembangunan berorientasi pada kerja secara legal dengan melibatkan tiga elemen.
“Kami upayakan agar melibatkan tiga elemen, yaitu masyarakat, DPR dan pemerintah daerah,” tukasnya.(fzl)