• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pajak Naik 10 Kali Lipat, Pemilik Rumah Makan di Toraja Utara Kaget

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
16 Maret 2017
di Ekonomi, Sulselbar

TORAJA UTARA, PIJARNEWS.COM — Kenaikan pajak sebesar lebih dari 1o kali lipat, membuat sejumlah pemilik usaha rumah makan di Toraja Utara mengeluh. Mereka bahkan kaget, karea pajak yang biasanya hanya Rp120ribu kini ditagih mencapai Rp1,5 juta.

Pajak tersebut, diatur dalam perda yang menyebutkan bahwa semua pembayaran pajak daerah untuk akomodasi makanan,minuman , dan pelayanan-pelayanan lain pada setiap hotel, penginapan, restoran, rumah makan minum atau tempat lain yang sejenis dipungut pajak daerah sebesar 10%.

“Pendapatan kami dengan nominal pajak sangat jomplang. Bagaimana kita mau bayar pajak Rp1,5 juta sementara penghasilan tidak sampai segitu. Karyawan mau digaji pakai apa?,” keluh salah satu pemilik RM di Jl Diponegoro, Alfias, Kamis 16/3.

Alfias menguraikan, Perda pajak diharapkan tidak memberatkan masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam UU No. 23 Tahun 2014 pasal 250 ayat 1 dan 2 point d yakni Perda dan Perkada dilarang bertentangan dengan kepentingan umum salah satunya terganggunya kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski dalam UU 28 tahun 2009 pasal 40 ayat 1 dikatakan bahwa tarif pajak restoran ditetapkan paling tinggi sebesar 10%, bukan berarti dalam perda yang dibuat mengharuskan 10%. “Dalam dunia usaha nilai 10% adalah nilai yang begitu besar bila tidak disertai dengan penjelasan yang baik dan perhitungan yang baik,” tandasnya. (juf/ris)

Berita Terkait

Kenaikan PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Sosial?

Pemda dan Kejari Sidrap Kolaborasi Optimalkan Pemungutan Pajak dan Retribusi

Pemprov Sulsel Bangun Jembatan Malango di Torut, Progres Sudah MC-0

Pentingnya Kepatuhan Pajak dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Terkait: PajakToraja Utara

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan