ENREKANG, PIJARNEWS.COM —Anggota pansus 2 DPRD Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan tokoh agama dan pimpinan Baznas Kabupaten Enrekang, rapat dipimpin langsung ketuanya, Drs H. Ismail Hamid dan di ikuti 9 anggotanya, Rabu (8/7/2020) lalu.
Tokoh agama yang hadir dalam RDP itu, masing-masing ketua MUI kabupaten Enrekang, KH. Amir Mustafa, M. Pd.i, Kepala Kemenag Enrekang Drs. H. Kamaruddin, SL. juga perwakilan organisasi islam seperti NU, Muhammadiyah dan Wahdah Islamiah.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kemenag Enrekang, Drs H. Kamaruddin, SL memuji Basnas, menurutnya apa yang di lakukan Baznas Enrekang sudah sangat luar biasa untuk masyarakat Enrekang,
“Baznas ini justru perlu di dukung sepenuhnya supaya lebih baik lebih maju,” ujar Kepala Kemenag.
Senada, Ketua MUI Enrekang, KH Amir Mustafa, mengatakan ditempat yang sama tepatnya 4 tahun lalu juga di undang dalam rangka RDP membahas masalah Baznas Enrekang memungut zakat 2,5% pada semua PNS Se-kabupaten Enrekang.
“Ingin saya katakan mudah-mudahan kita tidak mundur kebelakang, karena jawaban saya masih seperti yang dulu bahwa secara kajian fikih, persoalan beda pendapat itu biasa dan tidak akan selesai, karena itu pendapat dan kebijakan pemerintah sebagai jalan tengah di antara perbedaan hilafiah,” ungkap Ketua MUI.
Dia kemudian melanjutkan, sudah benar dengan mendasarkan asas kemaslahatan dan dalil Al-Qur’an seperti Q.S. Annisa: 59. Taatlah pada Allah dan rasul-nya serta taatlah kepada pemerintah yang berkuasa. ZIS di potong 2,5%, sudah benar.
Demikian pula Perwakilan Wahdah Islamih, Ustadz Gunawan S. Pd, dalam pengantarnya menyampaikan, jika tidak ada lagi persoalan pemungutan zakat dengan 2,5% oleh Baznas Enrekang pada ASN, karena itu sudah keputusan pemerintah.
“Kami sangat terbantu dengan adanya Baznas Enrekang, banyak dukungan pembiayaan pengembangan pendidikan dan dakwah Islam dari Baznas Enrekang,” ungkapnya.
Kemudian dari NU Cabang Enrekang yang di wakili Ustadz Lukman menyampaikan dukungan kepada Baznas Enrekang tentang semua program yang sudah di lakukan kepada masyarakat.
“Tidak perlu saya komentar banyak, karena ketua MUI adalah dewan syuro kami di NU, dan pendapat beliau sudah mewakili NU,” ucapnya.
Lalu dari Muhammadiyah yang diwakili Drs Ust. Mardan berujar, ini sudah sesuai cita-cita perjuangan Muhammadiyah sejak dulu, tegaknya syariat islam terutama zakat, dengan sebenar -benarnya.
“Apanya lagi yang perlu di persoalkan, masyarakat telah merasakan manfaat dari pengelolaan ZIS secara baik dan benar oleh Baznas Enrekang. Jangan berasumsi saja, satu orang bilang salah lantas merusak tatanan ke baikan dan manfaat keberadaan BAZNAS Enrekang, karena itu perlu ada survey ilmiah,” beber Ustadz Mardan.
Ketua Pansus, Drs H. Ismail Hamid menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari para alim ulama, tokoh agama tentang Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2016 tentang penentuan 2,5% bagi seluruh ASN Pemda Enrekang.
“Hasil dari pertemuan hari ini kita jadikan bahan untuk merumuskan kesimpulan kerja pansus 2 ini nantinya,” kata Ketua Pansus, Ismail Hamid. (*)
Reporter : Armin