PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi III DPRD Kota Parepare mengunjungi beberapa proyek yang sementara berjalan. Hasilnya, ditemukan sejumlah persoalan.
Proyek yang dikunjungi Komisi III DPRD Parepare yakni, penahan abrasi di lokasi Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie. Perbaikan jalan dan tanggul di Jalan Mattirotasi Baru. Kemudian, di Pasar Lakessi dan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Ketua Komisi III, Rudy Najamuddin memaparkan, hasil kunjungan itu didapati berbagai kekurangan. Pada proyek Kotaku di Lakessi misalnya. Kata dia, adanya kekurangan pada volume pekerjaan yang dialihkan ke lokasi lain.
“Kita temukan, ada kekurangan volume pekerjaan dilarikan ke belakang pasar. Harusnya dikoordinasikan dulu ke tokoh masyarakat setempat. Ini perlu banyak perbaikan,” jelas Rudi Najamuddin saat ditemui di Ruang Komisi III usai kunjungan, Senin, (26/10/2020).
Legislator PPP itu menambahkan, sejumlah proyek yang dikunjungi itu secara keseluruhan perlu banyak perbaikan. Selain kondisi fisik proyek, kata dia, juga pada pelaksana yang terlibat pada proyek itu perlu dievaluasi. Dalam hal ini, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga rekanan.
“Sering kita temukan, pekerjaan fisik itu kalau sudah berjalan, konsultan perencana dan pengawas itu biasanya tidak aktif lagi. Harusnya dia rajin ke lapangan awasi itu proyek. Karena kalau ada yang tidak sesuai, mereka yang akan tanggungjawab,” bebernya.
Anggota Komisi III DPRD Parepare, Yasser Latief menambahkan, dari hasil pengamatannya saat mengunjungi sejumlah proyek itu, ia dapati jika kinerja PPK, konsultan perencana dan pengawas proyek belum maksimal. Bahkan, kata dia, cenderung ada pembiaran.
“Harus ada keseriusan dari Pemkot menegasi PPK dan pengawas ini. Agar tidak terjadi pembiaran. Harus ditegasi agar mereka bisa lebih taat dan disiplin,” ujarnya.
Ketua Fraksi NasDem itu juga berkata, jika hal itu tidak segera dibenahi pihaknya akan melibatkan yang berwajib agar pelaksanaan pekerjaan proyek itu bisa betul-betul dilaksanakan sesuai aturan.
“Kalau ini tidak segera dibenahi, kita akan bergerak sesuai kelembagaan dan biar persoalan itu diselesaikan aparat hukum,” pungkasnya.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Alfiansyah Anwar